Pemkot Kaji Kebutuhan SMAN Baru di Pekalongan Barat, Wacana Sekolah Khusus Olahraga Turut Dibahas
Rencana pembangunan SMA Negeri baru di Kecamatan Pekalongan Barat saat ini masih dalam tahap pengkajian mendalam. Pemerintah Kota Pemkot Pekalongan bersama Organisasi Perangkat Daerah OPD terkait…
Rencana pembangunan SMA Negeri baru di Kecamatan Pekalongan Barat saat ini masih dalam tahap pengkajian mendalam. Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Jawa Tengah terus mengumpulkan data guna menentukan urgensi pembangunan fasilitas pendidikan tersebut. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Dr. Nurul Izzah, menegaskan bahwa posisi Dinas Pendidikan Kota sejauh ini bertindak sebagai penyedia data pendukung untuk bahan pertimbangan pihak provinsi.
“Kami diminta menyerahkan data jumlah lulusan SMP dan MTs sebagai bahan kajian mendasar. Posisi kami dalam rapat adalah memaparkan data pendukung tersebut,” kata Izzah saat ditemui, Selasa (4/8).
Ia mengungkapkan, pembahasan isu ini baru berjalan dalam dua kali forum rapat. Rapat pertama melibatkan internal OPD Pemkot Pekalongan, sedangkan forum kedua menghadirkan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII. Meski demikian, kajian belum menghasilkan kesimpulan final karena proses pengumpulan data belum menyeluruh.
“Saat ini kami baru memegang data jumlah lulusan SMP dan MTs. Sementara data daya tampung total untuk jenjang SMA, SMK, dan MA secara menyeluruh masih dikumpulkan untuk dianalisis,” tambahnya.
Analisis utama difokuskan pada perbandingan antara total lulusan SMP/MTs dengan kapasitas daya tampung sekolah menengah yang tersedia di Kota Pekalongan. Jika daya tampung tidak lagi memadai, opsi pembangunan sekolah baru baru bisa dipertimbangkan secara serius. Sebaliknya, jika kapasitas masih mencukupi, opsi kebijakan lain akan diambil.
Wacana ini sendiri berasal dari aspirasi masyarakat yang diserap melalui Camat Pekalongan Barat. Pasalnya, hingga kini Kecamatan Pekalongan Barat belum memiliki SMA Negeri, sementara sekolah negeri yang ada saat ini terkonsentrasi di wilayah lain seperti Pekalongan Utara. Namun, Izzah mengingatkan bahwa pendirian sekolah menengah atas negeri bukan perkara sederhana lantaran wewenang penuh berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Selain analisis kebutuhan murid, Pemkot dan Pemprov harus menyiapkan lahan serta penganggaran yang matang.
Beberapa skenario alternatif pun sempat mencuat dalam diskusi apabila kajian membuktikan sekolah baru belum mendesak. Di antaranya mencakup kemungkinan relokasi salah satu SMAN ke wilayah Pekalongan Barat, opsi tukar lokasi antara SMA dan SMK, hingga penyesuaian zonasi penerimaan murid agar warga Pekalongan Barat mendapat porsi akses yang lebih ideal. “Seluruh opsi tersebut masih bersifat wacana. Keputusan final tetap berpatokan pada hasil kajian komprehensif,” jelas Izzah.
Di samping rencana SMAN baru, rapat koordinasi tersebut juga membahas usulan pembentukan Sekolah Khusus Olahraga (SKO) di Kota Pekalongan. Namun sama halnya dengan rencana SMAN, usulan SKO ini masih berada pada tahap penjajakan awal.
Dinas Pendidikan telah membedah sejumlah payung hukum, termasuk UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Permenpora No. 10 Tahun 2022 terkait sentra pembinaan olahraga prestasi. Berdasarkan aturan tersebut, status SKO berada di jenjang pendidikan menengah sehingga kewenangannya tetap di bawah Pemprov Jateng.
“Jika hasil kajian membuktikan adanya kebutuhan nyata dan calon peserta didiknya siap, ini bisa jadi langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan sekaligus memacu prestasi olahraga daerah. Namun seluruhnya tetap harus melewati kajian matang dari sisi regulasi, kurikulum, hingga pembiayaan,” tutup Izzah.

