Bupati Pekalongan Luncurkan Muzaki Card Baznas
KAJEN - Muzaki Card yang berfungsi sebagai alat bukti membayar zakat dan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pekalongan, diluncurkan Bupati Pekalongan, KH. Asip Kholbihi, SH.M.S
Halaman 2 dari 2 — kembali ke awal artikel
Sementara itu, Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.M.Si dalam sambutannya meminta kepada para ASN yang belum membayar zakat supaya melaksanakannya melalui Baznas. Sebab dari merekalah merupakan sumber yang resmi dan terbesar di Baznas dalam mengumpulkan zakat. Kalau hal itu bisa direalisaiskan dengan baik, harapannya bisa membantu masyarakat miskin yang ada di Kota Santri.
Diterangkan Bupati, data terakhir yang diperoleh menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 87.000 masyarakatnya dikategorikan miskin. Jika bandingkan dengan jumlah penduduk di Kabupaten Pekalongan, boleh dibilang masih jauh. Meskipun di tahun 2019, tingkat kemiskinan di daerahnya menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menyinggung soal kiprah Baznas selama hampir dua tahun menjalankan tugasnya, Bupati memberikan apresiasi cukup tinggi. Masalahnya, dari modal yang minim ternyata bisa mendapatkan hasil cukup besar sehingga dapat memberikan zakat kepada masyarakat miskin.
''Padahal belum semua ASN yang ikut membayar zakat melalui Baznas sehingga dalam kesempatan ini saya mengimbau supaya bisa menyisakan uang gajinya untuk masyarakat miskin,'' katanya.
Terkait peluncuran Muzaki Card, Bupati sangat setuju dan sepenuhnya mendukung langkah tersebut. "Memang benar, dengan memiliki kartu tersebut paling tidak telah menciptakan transparasi di tubuh Baznas Kabupaten Pekalongan. Saya yakin, badan amil zakat ini dengan sepenuh hati bekerja keras mengumpulkan zakat demi kesejahteraan masyarakat," tandas Bupati.
Sumber Dinkominfo Kabupaten Pekalongan
Laporan: Admin

