Umum

Bupati Pekalongan Luncurkan Muzaki Card Baznas

KAJEN - Muzaki Card yang berfungsi sebagai alat bukti membayar zakat dan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pekalongan, diluncurkan Bupati Pekalongan, KH. Asip Kholbihi, SH.M.S

Admin · ⏱ 2 mnt baca
Diterbitkan:
Bupati Pekalongan Luncurkan Muzaki Card Baznas
Foto: Pekalonganinfo

KAJEN - Muzaki Card yang berfungsi sebagai alat bukti membayar zakat dan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pekalongan, diluncurkan Bupati Pekalongan, KH. Asip Kholbihi, SH.M.Si., pada acara Rapat Koordinasi BAZNAS dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se Kabupaten Pekalongan, Rabu (5/2/2020) di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan.

Adapun yang memegang kartu tersebut yakni para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pekalongan yang membayar zakat.

Ikut mendampingi dalam launching Muzaki Card, Sekda Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM., Ketua Baznas Kabupaten Pekalongan, KH. M. Dzukron, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, DR. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag dan tamu undangan lainnya.

Menurut Ketua Baznas KH. M. Dzukron, dengan menggunakan kartu tersebut akan mempermudah dalam pengumpulan data siapa saja ASN yang sudah membayar zakat. Di samping itu juga untuk menciptakan transparansi di tubuh Baznas Kabupaten Pekalongan, berapapun jumlah pembayarannya akan terlihat.

Iklan

Iklan: MassQua Depot Air Minum

''Intinya, dengan menggunakan Muzaki Card maka tidak akan ada rahasia diantara kita. Semua orang yang telah membayar zakat, melalui kartu itu akan terdata hingga di tingkat nasional," katanya.

Dengan demikian, dia yakin tingkat kecurangan dalam mengumpulkan zakat dari para ASN di wilayah kerjanya sangat tipis. Apalagi jika ketahuan bertindak curang, hukumannya sangat berat yakni lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 Miliar.

"Keberadaan Baznas di Kabupaten Pekalongan boleh dibilang masih seumur jagung yakni kurang dari dua tahun. Modal awalnya Rp 9 juta bantuan dari Bapak Bupati dan Ibu Sekda. Namun sekarang sudah mencapai Rp 5,78 M," imbuhnya.

Tambahan atau pemasukan tersebut, lanjut dia, berkat kerja keras jajarannya melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh instansi yang ada di Kota Santri. Di samping itu juga mendapat dukungan penuh dari Pemkab Pekalongan yang selalu menyosialisasikan kepada seluruh ASN agar membayar zakat melalui Baznas.

Iklan

Iklan: Arrahmah Tour