Resmi Lapor Polisi, Salah Satu Korban Dugaan Pelecehan SMA di Pekalongan Tempuh Jalur Hukum
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah menjatuhkan sanksi administratif terhadap sejumlah guru yang diduga terkait.…
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah menjatuhkan sanksi administratif terhadap sejumlah guru yang diduga terkait. Salah satu bentuk sanksi yang diberikan yakni pemindahan atau mutasi terhadap guru yang bersangkutan.
Di sisi lain, perkara tersebut ternyata juga telah masuk ke ranah hukum. Salah satu korban didampingi kuasa hukumnya telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Pekalongan.
Kuasa hukum korban, Jimmy, mengungkapkan bahwa laporan polisi resmi dilayangkan pada 30 Juli 2026. Kliennya merupakan salah satu dari beberapa penyintas yang mengaku mengalami tindakan kekerasan dan pelecehan oleh oknum guru yang sama.
“Setelah sharing-sharing, ternyata dia juga mengalami kekerasan, baik kekerasan secara verbal ataupun pelecehan secara fisik. Setelah itu dari tim kami mendampingi ke Polres Pekalongan untuk melaporkan,” kata Jimmy saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2026).
Jimmy menjelaskan, saat ini baru ada satu orang korban yang bertindak sebagai pelapor resmi. Namun, sejumlah penyintas lainnya siap memberikan keterangan sebagai saksi korban untuk memperkuat proses penyidikan.
Berdasarkan pengakuan kliennya, dugaan pelecehan terjadi saat korban masih berstatus sebagai siswi aktif, tepatnya sekitar Oktober 2022 sewaktu mengikuti kegiatan praktik renang sekolah bersama rekan-rekannya. Meski demikian, Jimmy menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian dan pendalaman bukti awal kepada jajaran kepolisian.
“Dasarnya kan keterangan. Ada beberapa dari korban lain kemungkinan, dan itu harus dibuktikan nanti dengan pemeriksaan yang akan datang,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan yang masuk terkait dugaan pelecehan di lingkungan sekolah tersebut.

