Umum

Kantongi Identitas Pengeroyokan Usai SKNC, Polisi Imbau Pelaku Serahkan Diri

Polisi mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi setelah kegiatan Simbang Kulon Night Carnival SKNC 2026 di wilayah Simbang, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

Admin · ⏱ 1 mnt baca
Diterbitkan:
Kantongi Identitas Pengeroyokan Usai SKNC, Polisi Imbau Pelaku Serahkan Diri
Foto: Pekalonganinfo

PEKALONGAN — Polisi mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi setelah kegiatan Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di wilayah Simbang, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

Penyidik Polres Pekalongan Kota menyebut identitas para pelaku dalam perkara tersebut telah dikantongi. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian.

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto mengatakan, perkara tersebut tercatat dalam dua Laporan Polisi (LP). Kedua laporan itu berkaitan dengan korban dari wilayah yang berbeda.

“Jadi ini kan ada dua Laporan Polisi (LP). LP satu adalah korban dari Purbalingga, dan LP satu korban dari daerah Siwalan, Kabupaten Pekalongan,” ujar AKP Setiyanto, Kamis (24/9/2026).

Iklan

Iklan: MassQua Depot Air Minum

Menurutnya, meski lokasi korban berbeda, penyidik tetap melakukan proses penyelidikan dengan mendalami keterlibatan para pelaku dalam perkara tersebut.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak korban maupun orang yang berada di lokasi ketika kejadian berlangsung.

“Kami sudah memeriksa beberapa saksi, saksi korban maupun saksi yang ada pada saat kejadian,” katanya.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi mengaku telah mengetahui identitas para pelaku. Kasatreskrim pun mengimbau pihak yang terlibat agar segera menyerahkan diri secara sukarela sebelum polisi melakukan upaya paksa.

Iklan

Iklan: Arrahmah Tour