Melampaui Total Kasus 2025, Kebakaran di Kota Pekalongan Tembus 51 Insiden Hingga Awal Agustus 2026
Memasuki musim kemarau, kasus kebakaran di Kota Pekalongan mengalami peningkatan signifikan. Satpol PP dan Damkarmat Kota Pekalongan mencatat sebanyak 51 kejadian kebakaran terjadi sejak Januari…
Memasuki musim kemarau, kasus kebakaran di Kota Pekalongan mengalami peningkatan signifikan. Satpol PP dan Damkarmat Kota Pekalongan mencatat sebanyak 51 kejadian kebakaran terjadi sejak Januari hingga awal Agustus 2026.
Kasi Pemadaman, Penyelamatan, dan Sarpras Satpol PP dan Damkarmat Kota Pekalongan, Ikoa Nuska, menyebutkan bahwa lonjakan kasus mulai terlihat pada Juli, yang menyumbang 16 kejadian dalam sebulan. Mayoritas insiden merupakan kebakaran lahan kering di area terbuka seperti Yosorejo, Kuripan.
“Puncaknya di bulan Juli. Ada musim kemarau, tapi mayoritas adalah kebakaran lahan,” kata Ikoa, Rabu (12/8/2026).
Angka 51 kasus hingga awal Agustus ini telah melampaui total kejadian sepanjang 2025 yang tercatat 31 kasus. Insiden kebakaran ini lebih banyak terjadi di lahan kosong. Penyebab utamanya didominasi kelalaian warga yang membakar sampah lalu ditinggalkan, serta buangan puntung rokok sembarangan. Sementara untuk kebakaran rumah, mayoritas dipicu oleh korsleting listrik. “Beberapa warga lalai dalam melakukan pembakaran sampah. Dibakar tapi ditinggal, seolah-olah mati sendiri. Kemudian ditambah angin,” jelasnya.
Selain faktor cuaca dan kelalaian, pemadaman di lapangan juga terkendala terbatasnya titik sumber air pengisian armada. Saat ini, pengisian air tangki Damkarmat masih mengandalkan titik di Mako Jalan Mataram dan PDAM.
“Tempat sumber daya air yang tersedia di Kota Pekalongan itu terbatas. Kita masih memiliki di mako kami sendiri di Jalan Mataram dengan yang di PDAM,” ungkap Ikoa.
Menghadapi potensi kebakaran yang masih tinggi, Damkarmat mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, mematikan puntung rokok, serta tidak menumpuk penggunaan colokan listrik di rumah.
“Pastikan sebelum meninggalkan rumah untuk mencabut beberapa perangkat elektronik yang tidak digunakan. Jangan menumpuk satu steker (colokan listrik) untuk kulkas, magic com, TV,” imbau Ikoa.

