Alumni SMA di Kabupaten Pekalongan Mengaku Alami Dugaan Child Grooming oleh Guru
Seorang alumni sebuah SMA negeri di Kabupaten Pekalongan mengaku mengalami dugaan child grooming saat masih berstatus sebagai siswa. Dugaan tersebut dilakukan oleh seorang guru berinisial A di…
Seorang alumni sebuah SMA negeri di Kabupaten Pekalongan mengaku mengalami dugaan child grooming saat masih berstatus sebagai siswa. Dugaan tersebut dilakukan oleh seorang guru berinisial A di sekolah yang sama dengan lokasi kasus dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya mencuat.
Dalam keterangannya kepada Pekalongan Info, korban menceritakan bahwa relasi tersebut bermula dari aktivitas ekstrakurikuler sekolah. Saat itu, oknum guru A kerap memberikan perhatian intensif dan bantuan pribadi, terlebih mengetahui posisi korban yang sedang hidup jauh dari orang tua.
Korban mengaku beberapa kali diajak bepergian oleh A dalam konteks aktivitas musik. Menurutnya, sejumlah ajakan tersebut awalnya ia pahami sebagai bagian dari kegiatan atau kesempatan yang berkaitan dengan aktivitas musik yang dijalaninya saat itu. Ketika korban mulai menyadari kejanggalan dan berusaha menjauh, tindakan intimidasi dan gaslighting mulai terjadi. Korban mendapati akun media sosial mencurigakan yang diduga milik A. Menurutnya, akun tersebut beberapa kali membuat unggahan bernada galau dan menandai akun miliknya. Ia juga menyebut akun itu memuat sejumlah foto dirinya saat mengikuti kegiatan dan tampil di berbagai acara.
Situasi tersebut, menurut korban, kemudian berkembang menjadi persoalan di lingkungan sekolah. Ia mengaku tidak mendapat ruang yang cukup untuk menjelaskan situasi dari sudut pandangnya ketika persoalan itu mencuat saat dirinya masih menjadi siswa.
Menurutnya, kondisi tersebut justru membuat dirinya mengalami perundungan dan mendapat berbagai tuduhan dari lingkungan sekitar. Ia mengatakan pengalaman itu menjadi salah satu hal yang paling membekas dan turut berdampak terhadap kondisi psikologisnya.
Pengalaman tersebut kembali teringat setelah mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sekolah yang sama dan belakangan menjadi perhatian publik. Hal itu kemudian mendorong korban membagikan cerita melalui media sosial pribadinya. Unggahan tersebut mendapat respons dari sejumlah pihak yang mengetahui persoalan itu, termasuk dukungan untuk menindaklanjutinya.
Saat ini, korban telah mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Pekalongan.
“Dinas P3APPKB sudah melakukan pendampingan sesuai kebutuhan korban. Langkah awal yang kami lakukan adalah mendampingi secara psikologis, mendengarkan keluhan korban, dan berupaya mereduksi trauma psikisnya. Dan tetap memantau perkembangan kondisi psikis korban,” kata Ratna Susanti, Kepala Bidang DP3A dan PPKB Kab. Pekalongan saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

