Pemkot Dorong Pelaku Usaha Patuh dan Lapor Berkala Izin Usaha
Kota Pekalongan -Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat menyelenggarakan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berba
Halaman 2 dari 2 — kembali ke awal artikel
"Kami mendorong para pelaku lebih patuh lagi dalam melakukan usahanya untuk mengurus izinnya melalui OSS RBA dan melaporkan usahanya secara berkala," ucapnya.
Lebih lanjut, Beno menegaskan, pada bimtek kali ini ditekankan mengenai proses mekanisme perizinan usahanya, dimana DPMPTSP membuka ruang konsultasi bagi para pelaku dalam pengajuan perizinan usahanya. Dengan sistem perizinan sebelumnya yakni Online Single Submission (OSS) versi 1.1 menjadi versi baru,OSS Risk-Based Approach (OSS-RBA) untuk memudahkan penerbitan izin usaha. Proses dilakukan berdasarkan pengelompokkan usaha yang memiliki risiko rendah, menengah, dan tinggi.
"Dengan sistem perizinan sebelumnya OSS RBA ini lebih lengkap lagi, dimana apabila mereka dalam kategori risiko rendah mengajukan prosesnya sesuai persyaratan sudah bisa upload dan langsung terbit perizinannya, sedangkan untuk risikl menengah dan tinggi ini ada beberapa persyaratan yang harus diupload," pungkasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Laporan: Admin
