Umum

R Soeprapto Diusulkan Gelar Pahlawan Nasional,TP2GP Verlap ke Kota Pekalongan

Kota Pekalongan - Dalam perjalanan sejarah Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan memiliki banyak tokoh yang hebat dan luar biasa kiprahnya dan patut dijadikan role model,salah satunya ialah Jaksa Ag

Admin · ⏱ 3 mnt baca
Diterbitkan:

Halaman 2 dari 2 — kembali ke awal artikel

Salah satu tim verikator, Dra Murhardjani,MP selaku Direktur Kepahlawanan,Keperintisan,Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos-RI) menjelaskan bahwa,gelar pahlawan nasional adalah gelar tertinggi yang diberikan kepada seseorang yang memiliki jasa,pengabdian,dan prestasi yang luar biasa untuk bangsa dan negara. Murhardjani menyebutkan,pengusulan gelar Pahlawan Nasional Jaksa Agung R Soeprapto ini secara administrasi sudah dinilai memenuhi syarat oleh TP2GP.

"Sehingga hari ini TP2GP mengadakan verifikasi lapangan untuk menggali informasi lebih lanjut dan mencocokan data yang ada dengan fakta di lapangan,selain itu ada data tambahan dimana setelah beliau purna tugas sampai dengan wafatnya. Data tersebut diperoleh dengan mengunjungi keluarga dan ahli waris beliau," terang Murhardjani.

Lebih lanjut,Murhardjani berharap,dengan diusulkan langsung oleh Kejaksaan Agung pada tahun 2021 ini, pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Jaksa Agung R Soeprapto bisa lolos. Penobatan Gelar Pahlawan Nasional nantinya akan diberikan secara langsung oleh Presiden Jokowi bertepatan sehari sebelum Peringatan Hari Pahlawan,10 November 2021 mendatang.

"Harapan kami paling lambat September harus sudah bisa diusulkan,karena gelar Pahlawan Nasional ini akan diberikan secara langsung oleh Presiden sebelum Hari Pahlawan biasanya pada tanggal 9 November,"pungkasnya.

Pada kesempatan baik tersebut,tim verifikator melakukan verifikasi lapangan dan peninjauan di Jalan Agung R Soeprapto yang letaknya tidak jauh dari Kantor Kejaksaan Kota Pekalongan,Monumen Djoeang dan Museum Batik.

Laporan: Admin

Iklan

Iklan: Arrahmah Tour

Baca Juga