Kemensos Bakal Perpanjang BST Hingga Desember Mendatang
Kota Pekalongan - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI hingga tahap III telah selesai dibagikan. Proses penyaluran bantuan berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu per bulan se
Halaman 2 dari 2 — kembali ke awal artikel
Menurut Saelany, data penerima BST mengacu data lama yang dikeluarkan oleh Kemensos RI. Saelany mengimbau kepada masyarakat yang sudah tidak berhak menerima agar mengalihkannya kepada warga lain yang benar-benar membutuhkan.
“Yang menerima double bantuan atau yang bersangkutan mampu kami mohon bisa diberikan kepada yang lebih membutuhkan,”ujar Saelany.
Dijelaskan Kepala Cabang PT Pos Indonesia Kota Pekalongan, Rio Ananda, terdapat tiga mekanisme penyaluran BST yakni melalui loket kantor pos, dan pengantaran. Untuk tahap III BST telah selesai dilakukan pada pertengahan Juli kemarin. Sedangkan, untuk sisa anggarannya, lanjut Rio, PT Pos Indonesia telah mengembalikan ke kas daerah pada tanggal 30 Juli 2020 sampai menunggu dinamika tahapan penyaluran BST selanjutnya.
"Mekanisme penyaluran BST yang digunakan yakni melalui loket dan pengantaran. Untuk yang diantar yaitu orang-orang lansia (jompo), difabel dan sakit. Dengan evaluasi ini maka nantinya ke depan terkait validasi data, kami akan berkoordinasi lagi dengan instansi terkait agar penyaluran bantuan BST yang rencana dari pemerintah pusat akan diperpanjang sampai Desember nanti bisa lebih baik lagi dan tepat sasaran,” tandas Rio.
Sumber Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Laporan: Admin
