MCP KPK 2020, Pemkot Dorong Peningkatan Capaian RAD-PPK 90 Persen
Kota Pekalongan - Dalam rangka supervisi dan monitoring pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah VII Jawa Tengah Komisi
Halaman 2 dari 2 — kembali ke awal artikel
Ketujuh area tersebut dimonitor, lanjut Sekda Ning, agar sistemnya berjalan dengan baik, dan tidak ada hal-hal korupsi,target semakin meningkat karena ditarget oleh KPK.
"Arahan dari KPK tadi dari 103 indikator yang ada, ada beberapa capaian yang belum sesuai target atau yang diharapkan, ini sudah kami tekankan kepada OPD yang mengampu untuk melengkapi data dukung yang harus diupload, ini harus dilakukan sesuai sistem dan ketentuan," terang Sekda Ning.
Sementara itu, ditambahkan Inspektur Kota Pekalongan, Beno Heritriono,SH,MSi, Inspektor selaku leading sektor dari rencana aksi pencegahan pemberantasan korupsi di Kota Pekalongan, pihaknya senantiasa mendorong OPD terkait 7 area rawan korupsi yang juga telah dilaporkan melalui aplikasi MCP KPK. Menurut Beno, sesuai arahan Sekda, progress capaian MCP Kota Pekalongan ditargetkan mencapai 60 persen dan diakhir tahun 2020 bisa 90 persen.
"Harapan kami untuk kekurangan-kekurangan terhadap capaian di triwulan ini, ke depannya semakin baik, di akhir tahun 2020 ini kinerja pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Pekalongan akan lebih meningkat yang menjadi tujuan percepatan reformasi dan birokrasi di Kota Pekalongan. Capaian target di tahun lalu 86 persen namun di tahun 2018 baru 78 persen, ada peningkatan target di tahun sebelumnya, namun kami harapkan target 90 persen untuk rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di tahun ini bisa terpenuhi," tandas Inspektur Beno
Sumber Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Laporan: Admin
