Gara-Gara Cemburu, Dua Orang Jadi Korban Pengeroyokan
Polres Pekalongan – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan melalui Unit Reskrim Polsek Kedungwuni telah mengamankan tiga orang remaja yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan berupa pengeroyokan t
Halaman 2 dari 2 — kembali ke awal artikel
Kedua Korban sempat menyelamatkan diri dengan berlari kearah utara, sedangkan sepeda motor milik Korban tertinggal dilokasi kejadian. Belum puas melakukan kekerasan dan pengeroyokan terhadap kedua Korbannya, para Pelaku melampiaskan amarahnya dengan merusak kedua motor Korbannya yang tertinggal dilokasi.
Kedua Korban selanjutnya menghubungi teman-temannya, kemudian Korban dibantu teman-temannya mendatangi lokasi kejadian untuk mengambil kendaraannya yang tertinggal. Saat tiba dilokasi kejadian, kendaraan Korban tampak mengalami kerusakan dibagian lampu depan dan lecet-lecet dibagian slebor depan dan body samping. Setelah montor berhasil diamankan, Korban oleh teman-temannya dibawa menuju ke RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan untuk mendapatkan perawatan medis.
“Saat ini baru empat pemuda yang di tetapkan menjadi Tersangka, adapun ketiga pemuda tersebut sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kedungwuni sedangkan satu pemuda lainnya masih menjadi DPO pihak Kepolisian,” ucap Kasubbag Humas. Adapun pemicu tindakan kekerasan dan pengeroyokan tersebut diduga karena dipicu rasa cemburu karena wanita yang di sukai salah satu pelaku berboncengan dengan laki-laki lain.
Dan untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, para Pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP yang ancaman hukumannya 5 tahun hukuman pencara. (YE/@gus)
Sumber Putra Adstres
Laporan: Admin
