110 Ribu Pekerja di Kota Pekalongan Belum Punya Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Mahasiswa KKN
Sebanyak 110.403 pekerja di Kota Pekalongan hingga kini belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Angka itu setara 68,2 persen dari total 161.875 pekerja yang masuk…
Halaman 2 dari 3 — kembali ke awal artikel
Selain terlindungi selama KKN atau magang, para mahasiswa juga dibekali peran untuk mengedukasi warga dan membantu memproses pendaftaran bagi yang berminat menjadi peserta.
"Mahasiswa bertindak sebagai agen edukasi di lapangan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat luas akan pentingnya jaminan sosial," jelas Agung. Menurutnya, model ini efektif menjangkau masyarakat awam dan berpeluang direplikasi secara nasional.
Pemkot: Anggaran Terbatas, Buka Sinergi dengan Baznas
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, menyambut baik langkah tersebut. Ia memastikan Pemkot Pekalongan terus mendukung perluasan cakupan penerima manfaat, karena jaminan sosial sangat vital saat pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Nur mencontohkan seorang ahli waris yang terharu saat menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta dari kepesertaan yang dibiayai APBD.
"Penerima tidak menyangka bisa mendapat bantuan tersebut. Kehadiran Pemkot Pekalongan dan BPJS Ketenagakerjaan terbukti dapat meringankan beban ekonomi keluarga pekerja," kata Nur.
Meski begitu, ia mengakui kapasitas fiskal daerah terbatas. Karena itu, Pemkot membuka peluang sinergi pendanaan dengan pihak lain, termasuk Baznas.
Nur juga mengapresiasi Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). Lewat program ini, keluarga penerima manfaat tidak hanya menerima santunan, tetapi juga dibina berwirausaha agar mandiri secara ekonomi.
"BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada pemberian uang santunan, tetapi juga membina penerima manfaat untuk mulai berwirausaha," ujarnya.