Umum

Bukan Mata Pelajaran Baru, Materi Perkoperasian Segera Masuk Kurikulum Sekolah di Pekalongan

Dinas Pendidikan Kota Pekalongan menyatakan siap mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang akan mengintegrasikan materi perkoperasian ke dalam pembelajaran di sekolah mulai tahun…

Redaksi · · ⏱ 2 mnt baca
Bukan Mata Pelajaran Baru, Materi Perkoperasian Segera Masuk Kurikulum Sekolah di Pekalongan
Klik foto untuk ukuran asli 🔍

Dinas Pendidikan Kota Pekalongan menyatakan siap mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang akan mengintegrasikan materi perkoperasian ke dalam pembelajaran di sekolah mulai tahun ajaran 2026/2027.

Berbeda dengan mata pelajaran baru, materi perkoperasian akan diinsersikan atau disisipkan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada, yakni Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) untuk jenjang SMP dan Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) untuk jenjang SD.

Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Kurnia Hasanah, mengatakan pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut karena dinilai tidak hanya menambah wawasan siswa mengenai koperasi, tetapi juga memperkuat pendidikan karakter.

“Insersi pendidikan perkoperasian ini didasari pada nilai Pancasila, khususnya sila kelima, serta Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Kami menyambut baik karena selain menambah pengetahuan, ini juga menjadi sarana pendidikan karakter seperti gotong royong, kejujuran, tanggung jawab, dan demokratis,” ujar Kurnia, Selasa (4/8).

Iklan

Iklan: MassQua Depot Air Minum

Ia menjelaskan, materi koperasi akan dimasukkan ke dalam Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) masing-masing sekolah dan diterapkan melalui mata pelajaran yang memiliki keterkaitan.

Untuk jenjang SD, materi akan diberikan kepada siswa kelas IV melalui pengenalan dasar koperasi, kemudian berlanjut di kelas V dengan pembahasan koperasi dalam kehidupan sehari-hari, serta nilai dan prinsip koperasi di kelas VI.

Sementara itu, di jenjang SMP, siswa kelas VII akan mempelajari konsep dasar perkoperasian, kelas VIII tentang struktur dan jenis koperasi, sedangkan kelas IX mempelajari koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

“Kami sudah berkolaborasi dengan MGMP IPS. Nantinya sekolah akan kami imbau memasukkan materi ini ke dalam Kurikulum Satuan Pendidikan, kemudian guru mengimplementasikannya melalui pembelajaran,” jelasnya.

Iklan

Iklan: Arrahmah Tour