Umum

WASPADA MODUS LAMA! WNA BERUPAYA MENCURI UANG — KASUS TERULANG DI KOTA PEKALONGAN

Aksi mencurigakan kembali terjadi di Kota Pekalongan. Kali ini, peristiwa tersebut berlangsung pada Senin (14/4/2025) di depan RS Khotijah, tepatnya di area penjual buah yang menggunakan mobil di ping

Redaksi · · ⏱ 2 mnt baca

Halaman 2 dari 2 — kembali ke awal artikel

Pedagang kemudian langsung merebut kembali uang tersebut sehingga kerugian dapat dicegah.

Aksi tersebut berlangsung di lokasi terbuka dan disaksikan sejumlah orang di sekitar tempat kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi, dua pria tersebut terlihat turun dari sebuah mobil berwarna putih dengan pelat nomor belakang berawalan huruf “H”. Sementara pada bagian depan kendaraan disebut tidak terlihat terpasang pelat nomor.

Diduga terdapat tiga orang di dalam kendaraan tersebut. Dua orang turun menghampiri pedagang, sementara satu orang lainnya tetap berada di dalam mobil.

Iklan

Iklan: MassQua Depot Air Minum

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya pedagang, pemilik warung, dan toko, untuk lebih berhati-hati ketika menghadapi orang yang meminta menukar uang dalam jumlah tertentu sambil berusaha memegang dompet, tas, atau tempat penyimpanan uang milik penjual.

Modus pengalihan perhatian saat transaksi biasanya dilakukan dengan membuat korban terburu-buru atau kehilangan fokus. Pelaku dapat berpura-pura membeli barang, meminta penukaran pecahan uang, atau meminta melihat uang tertentu sebelum mencoba mengambil uang korban secara diam-diam.

Masyarakat disarankan tidak memberikan akses kepada orang yang tidak dikenal untuk membuka dompet, tas, laci kasir, maupun tempat penyimpanan uang. Apabila menemukan tindakan mencurigakan atau mengalami kejadian serupa, masyarakat dapat segera meminta bantuan orang di sekitar dan melaporkannya kepada pihak berwajib.

Hingga informasi ini disusun, keterangan mengenai identitas orang-orang yang terlibat maupun dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut masih berdasarkan penuturan saksi dan belum disertai keterangan resmi dari kepolisian.

Iklan

Iklan: Arrahmah Tour

Baca Juga