Pemkot Pekalongan Kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Hingga Tingkat Kelurahan
Kota Pekalongan - Dalam rangka mendukung percepatan penurunan angka stunting, sesuai dengan peraturan presiden (Perpres) no.72 tahun 2021, pemerintah kota Pekalongan resmi mengukuhkan tim percepatan p
Halaman 2 dari 2 — kembali ke awal artikel
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto menjelaskan kegiatan rembug stunting merupakan salah satu dari 8 tahapan aksi konvergensi penurunan stunting di kota Pekalongan. Pembentukan tim percepatan penurunan stunting hingga tingkat kelurahan menjadi bentuk dukungan dari pemkot sesuai Perpres no.72 tahun 2021.
Disampaikan Budi, fokus penurunan angka stunting tidak hanya pada 10 kelurahan yang menjadi lokus penurunan stunting tetapi juga semua daerah yang ada di kota Pekalongan karena saat ini menurutnya yang terpenting adalah upaya pencegahan.
Budi menyebutkan angka stunting di kota Pekalongan masih cukup tinggi 20.6 persen lebih rendah dibanding angka rata-rata di provinsi Jawa Tengah 20.9 persen. Lanjutnya, setiap tahun pihaknya menargetkan angka stunting di kota Pekalongan dapat turun hingga 3 persen.
“Semua kelurahan harus berperan dari mulai tingkat bawah kelurahan dan tentunya didukung oleh seluruh komponen di tingkat kecamatan maupun di tingkat kota,” pungkasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Laporan: Admin
