Pemkot Pekalongan Kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Hingga Tingkat Kelurahan
Kota Pekalongan - Dalam rangka mendukung percepatan penurunan angka stunting, sesuai dengan peraturan presiden (Perpres) no.72 tahun 2021, pemerintah kota Pekalongan resmi mengukuhkan tim percepatan p
PEKALONGAN — Kota Pekalongan - Dalam rangka mendukung percepatan penurunan angka stunting, sesuai dengan peraturan presiden (Perpres) no.72 tahun 2021, pemerintah kota Pekalongan resmi mengukuhkan tim percepatan penurunan stunting di kota Pekalongan sampai tingkat kelurahan. Pengukuhan tim percepatan penurunan stunting dilaksanakan dalam kegiatan rembug stunting kota Pekalongan tahun 2022, yang berlangsung di ruang Amarta, Kantor Sekretariat Daerah setempat, Senin (6/6/2022).
Adapun susunan keanggotaan tim pelaksana percepatan penurunan stunting kota Pekalongan yakni, Wakil Walikota Pekalongan, Salahudin selaku ketua, Sekretaris Daerah, Sri Ruminingsih selaku Wakil Ketua I, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan Daerah, Cayekti Widigdo sebagai Wakil Ketua II, Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya sebagai Wakil Ketua III, Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Yos Rosidi sebagai sekretaris, dan Kepala Dinas Kesehatan, Slamet Budiyanto sebagai Koordinator. Dan juga melibatkan Camat Pekalongan Timur, Pekalongan Utara, Pekalongan Selatan, Pekalongan Barat serta Lurah Pasir Kraton Kramat, Kalibaros, Krapyak dan Jenggot.
Wawalkot Salahudin yang juga bertindak sebagai ketua tim percepatan penurunan stunting kota Pekalongan, mengatakan usai dikukuhkan pihaknya akan melaksanakan koordinasi dan membentuk tim kecil untuk memecah rencana kegiatan hingga menyasar di tingkat kelurahan.
“Yang pertama kita akan berkoordinasi, nanti akan dapat tim kecil lalu akan breakdown rencana kegiatan kita karena targetnya cukup tinggi, dari 20 persen menjadi 12 persen jadi ada penurunan 8 persen dan itu angkanganya cukup besar, harus kita petakan secara jelas di titik-titik mana kemudian kita susun langkah apa yang bisa dilakukan,” terangnya.
Ia mengajak seluruh organisasi perangkat daerah untuk turut serta mendukung dan memberikan kontribusi terkait penanganan stunting di kota Pekalongan sesuai dengan tupoksi.
“Semua mengaitkan seluruh OPD, seperti DKP dengan gerakan gemar ikan makan, di dinas yang lain diberikan pemberian makanan tambahan dan lain sebagainya, jadi semua bergerak termasuk tadi dukungan dari babinsa dan bhabinkamtibmas sangat membantu di setiap kelurahan,” tandas Salahudin.
Lebih lanjut, Salahudin menekan bahwa pencegahan harus dilakukan sejak dini dimulai calon pengantin (pra-konsepsi), ibu hamil, ibu pasca persalinan dan anak usia 0-59 bulan. Jika pencegahan dilakukan sejak pra-konsepsi, tentu diharapkan angka stunting di kota Pekalongan tidak bertambah. Salahudin berharap masyarakat dapat mendukung langkah pemerintah kota Pekalongan untuk menurunkan angka stunting untuk generasi emas tahun 2045.
“Ada dua upaya yang harus kita lakukan, upaya pencegahan untuk yang belum lahir dan yang sudah ada bisa kita arahkan untuk tumbuh kembang yang baik supaya bisa menjadi generasi yang unggul,” tambahnya.

