Satu Suara Sepakati Pembangunan Sistem Pengendali Banjir dan Rob Kota Pekalongan
Kota Pekalongan - Banjir menjadi permasalahan serius yang harus segera ditangani oleh segenap pemangku kepentingan tak terkecuali oleh Pemerintah Kota Pekalongan. Di Kota Pekalongan banjir terjadi bai
Halaman 2 dari 2 — kembali ke awal artikel
Wakil Walikota Pekalongan,H Salahudin,STP menyebutkan,beberapa pihak tidak bertanggungjawab (yang belum setuju )mengirimkan surat ke pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Jika tidak ada dukungan warga yang melihat dari sisi manfaat pembangunan penanganan banjir dan rob,dikhawatirkan opini tersebut akan dimenangkan oleh opini yang tidak setuju.
"Maka dukungan kita akan diwujudkan dalam bentuk surat dukungan tertulis. Dalam surat yang dikirimkan ke pusat itu bertolak belakang,dimana yang satu tidak setuju adanya bendung gerak dibangun,tetapi yang bersangkutan minta sungainya dikeruk secara berkala,kalau sudah dibuat bendung gerak ketika dikeruk akan sia-sia karena yang datang air laut. Tetapi,kalau sudah ada bendung gerak/pintu air,sungai dikeruk air laut sudah tidak bisa masuk,sehingga muka air di sungai bisa lebih rendah dari selokan sehingga air tersebut bisa masuk ke sungai. BBWS ini sudah berpengalaman dalam mengatasi banjir dan rob serupa seperti di Semarang yang permasalahannya hampir sama seperti di Kota Pekalongan," imbuh Wawalkot Salahudin.
Ketua DPRD Kota Pekalongan,Mohamad Azmi Basyir,ST,MSc mengaku mewakili legislatif mendukung adanya pembangunan sistem pengendali banjir dan rob di Kota Pekalongan yang dila. Pihaknya berharap,dalam proses pembangunan tersebut,kebijakan pemerintah pusat harus selaras dengan Pemerintah Daerah untuk menyinkronkan kebijakan yang ada. Pihaknya juga mendorong masyarakat supaya bisa memahami esensi dari proses pembangunan pengendali banjir dan rob ini
"Daerah punya kebijakan dan kebutuhan apa dengan keterbatasan APBD yang ada bisa mengusulkan anggaran ke Pemerintah Pusat.
Setelah proyeknya itu selesai pun harus jelas nanti sehingga ada anggaran yang muncul karena proyeknya dikerjakan disini maka beban APBD juga harus disiapkan dari awal. Harapan saya,masyarakat bisa ikut menyukseskan adanya pembangunan sistem pengendali banjir dan rob di Kota Pekalongan ini," ucap Azmi.
Salah satu tokoh masyarakat,KH Amir Ghozali mengungkapkan bahwa pelaksanaan pembangunan pengendali banjir dan rob akan berlangsung selama 3 tahun,dimana dalam masa pekerjaan fisik tersebut juga akan mengalami musim penghujan. Oleh karenanya, pihaknya meminta disamping pembangunan fisik bendungan sepanjang Kali Lodji,jauh sebelumnya dipasang pompa air untuk mengalirkan air hujan ke sungai.
"Untuk pelaksanaan proyek ini,pengawasannya juga perlu diperhatikan. Jika mayoritas semuanya sudah setuju, maka Pemkot juga diharapkan perlu lebih serius dan upaya tindak tegas terhadap oknum maupun hal-hal yang dapat menghambat kelancaran pembangunan proyek pembangunan sistem pengendali banjir dan rob ini,"pungkasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Laporan: Admin

