Pembongkaran Lapak Jalan Pattimura Dimulai, Kawasan Disiapkan Jadi Ruang Hijau
Tim gabungan Pemkab Batang mulai membongkar puluhan lapak pedagang di sepanjang Jalan Pattimura, area luar Pasar Batang, Rabu 5/8/2026. Penataan kawasan ini dilakukan untuk merealisasikan…
Tim gabungan Pemkab Batang mulai membongkar puluhan lapak pedagang di sepanjang Jalan Pattimura, area luar Pasar Batang, Rabu (5/8/2026). Penataan kawasan ini dilakukan untuk merealisasikan pembangunan sistem drainase dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) guna mengatasi banjir berkepanjangan sekaligus mempercantik tata kota.
Proses penertiban melibatkan personel Satpol PP, Disperindagkop UKM, DPUPR, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Pemadam Kebakaran. Sebelum eksekusi dilakukan, pemerintah daerah telah melayangkan surat peringatan dan memberikan tenggat waktu satu pekan bagi para pedagang untuk membongkar lapaknya secara mandiri.
Kepala Satpol PP Kabupaten Batang, Haryono, menegaskan bahwa lahan bekas lapak pedagang nantinya akan difungsikan sepenuhnya sebagai area publik yang tertata.
“Pemerintah daerah berencana membangun drainase dan kawasan hijau yang lebih indah, tertib, dan nyaman. Pembangunan saluran air ini fokus utamanya untuk menekan potensi banjir yang sering menggenangi Jalan Pattimura,” ujar Haryono, Rabu (5/8/2026).
Terkait keberlanjutan usaha para pedagang, pemerintah telah menyiapkan opsi relokasi. Pedagang di sisi utara dipindahkan ke lantai dua Pasar Batang, sedangkan pedagang daging ayam dialokasikan ke Pasar Sambong.
Meski demikian, sejumlah pedagang memilih jalan lain. Novi, salah seorang pedagang ayam, mengaku lebih memilih menyewa lapak secara mandiri karena keterbatasan luas di tempat relokasi.
“Di lokasi relokasi hanya dapat sekitar satu meter, padahal di sini dulu tempat saya tiga meter. Kurang muat kalau untuk jualan ayam potong. Berat sebenarnya melihat tempat cari nafkah dibongkar, tapi alhamdulillah pembeli langganan masih mau datang ke tempat baru saya,” ungkap Novi.
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan DPUPR Batang, Erna Setiyarsih, menjelaskan bahwa proyek fisik dijadwalkan mulai berjalan pada pertengahan hingga akhir September 2026 setelah proses pengadaan melalui e-katalog rampung.
Pada tahap pertama, pengerjaan ditargetkan berlangsung selama dua bulan dengan mengucurkan anggaran senilai Rp1,388 miliar. Namun, karena keterbatasan pagu anggaran, penataan menyeluruh baru akan dirampungkan secara bertahap.
“Tahun ini difokuskan pada sebagian drainase sesuai anggaran yang ada. Penyelesaian utuh kawasan ini dilanjutkan pada 2027,” jelas Erna.
Erna menegaskan, proyek penataan mencakup pembangunan drainase tertutup, pedestrian/trotoar, penghijauan, hingga penerangan jalan umum (PJU). Setelah proyek rampung, kawasan sepanjang Jalan Pattimura tidak diizinkan lagi untuk aktivitas perdagangan.
“Kawasan ini murni untuk trotoar dan RTH. Tidak ada lagi kios atau tempat berdagang,” tegasnya.

