Warga

Diduga motor bodong ini gunakan plat nomor milik orang lain, pemilik nopol asli yang kena tilang

Pekalonganinfo.com, Kedungwuni - Terulang kembali, Tilang Elektronik atau ETLE namun nopol yang dipakai adalah Nopol milik orang lain. Sebuah sepeda motor PCX dengan nomor polisi G 6348 ST, melanggar

Admin · ⏱ 1 mnt baca
Diterbitkan:
Diduga motor bodong ini gunakan plat nomor milik orang lain, pemilik nopol asli yang kena tilang
Foto: Pekalonganinfo

PEKALONGAN — Pekalonganinfo.com, Kedungwuni - Terulang kembali, Tilang Elektronik atau ETLE namun nopol yang dipakai adalah Nopol milik orang lain.

Sebuah sepeda motor PCX dengan nomor polisi G 6348 ST, melanggar peraturan lalu lintas, kemudian polisi mengirimkan surat tilang ke alamat rumah sesuai dengan nomor polisi yang terdaftar.

Saat mendapat surat tilang, pemilik plat nomor itu kaget, karena motor miliknya adalah Spm Honda Beat dan bukan PCX seperti yang terlampir pada gambar.

Pada hari dan jam yang disebutkan di ETLE, Roza (Pemilik Nopol) berada di Wonopringgo dan motornya tidak sedang digunakan orang lain, namun pada surat E-tilang yang dikirimkan terjadi di Kedungwuni Timur, itu pun beda kendaraan tetapi plat nomor sama.

Iklan

Iklan: MassQua Depot Air Minum

Roza berpendapat, plat nomornya telah di duplikasi oleh orang lain.

https://www.instagram.com/p/CVot-ROpQdx/?utm_medium=copy_link

Laporan: Admin

Iklan

Iklan: Arrahmah Tour

Baca Juga