Umum

Seluruh Komponen Diimbau Sosialisasikan Sensus Penduduk- Mengetahui Keakuratan Data

KAJEN - Sensus penduduk di Indonesia tahun 2020 serentak diselenggarakan mulai 15 Februari sampai 31 Juli. Adapun pelaksanaannya dibagi menjadi dua metode yakni secara online dan langsung.

Admin · ⏱ 2 mnt baca
Diterbitkan:

Halaman 2 dari 2 — kembali ke awal artikel

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Pekalongan menjelaskan dalam pelaksanaan sensus secara online, yakni 15 Februari - 31 Maret, semua warga diminta menyiapkan dokumen kependudukan seprti KTP, Kartu Keluarga (KK), akte nikah maupun cerai. Kemudian mereka bisa membuka web sensus.bps.go.id dan memasukkan nomor induk kependudukan serta nomor KK. Setelah itu bisa mengisi data sesuai dengan petunjuk dalam web tersebut.

Kemudian untuk pelaksanaan sensus penduduk secara langsung, dimulai 1 - 31 Juli, di mana petugas khusus datang ke rumah warga untuk melakukan verifikasi. Pada saat itu, masyarakat harus bisa mengenali petugas yang akan melakukan sensus. Petugas yang datang nantinya memiliki tanda khusus, seperti memakai rompi berwarna biru tua dengan logo sensus penduduk 2020 di bagian dada sebelah kanan.

Adapun di bagian dada sebelah kiri terdapat logo BPS dan di bagian punggung bertuliskan petugS sensus. Dalam bertugas mereka membawa tas punggung berwarna hitam dengan logo BPS dan sensus penduduk 2020 serta tanda pengenal yang bertuliskan nama yang bersangkutan.

''Jangan lupa, petugas resmi yang datang untuk memverifikasi sensus penduduk ke rumah warga wajib membawa surat tugas dari BPS Kabupaten Pekalongan,'' tegasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj Hindun mengatakan pihaknya juga ikut mensukseskan pelaksanaan sensus penduduk 2020. Dia dan seluruh anggota dewan akan berusaha menyosialisasikan kegiatan itu ke masyarakat di lingkungan rumah maupun wilayahnya.

Sumber Dinkominfo Kabupaten Pekalongan

Laporan: Admin

Baca Juga