Percepat Tangani PMK, Kota Pekalongan Bentuk Satgas Penanganan

NEWS216 Views
banner 468x60

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) setempat membentuk satuan tugas (Satgas) Kewaspadaan dan Penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan sapi, kerbau, domba, kambing dan lainnya agar PMK tidak menyebar secara luas. Satgas yang beranggotakan banyak unsur dan melibatkan lintas sektoral itu diharapkan efektif meminimalisir hewan ternak yang terinfeksi wabah penyakit tersebut.

Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Muadi melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ilena Palupi menjelaskan bahwa, adapun susunan satgas tersebut dikomandoi oleh Walikota Pekalongan selaku penanggungjawab, HA Afzan Arslan Djunaid, sebagai pembina yakni Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin, Dandim 0710/Pekalongan, Kapolres Pekalongan Kota, Kajari Kota Pekalongan selaku tim pembina. Sementara, untuk ketua umum yakni Sekda Ning, Wakil ketua umum yaitu Wakapolres Pekalongan Kota, Wakil Ketua I yakni Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda, Sekretaris yakni Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, anggota tim pembina terdiri dari sejumlah kepala dinas terkait, tim teknis diketuai oleh Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinperpa, jajaran staf Polres Pekalongan Kota, Kodim 0710/Pekalongan, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, hingga para medik dan paramedik veteriner Dinperpa sebagai anggota tim teknis.

“Tim Satgas ini sudah mengagendakan beberapa kegiatan termasuk monitoring dan evaluasi (monev) terpadu, vaksinasi tahap dua, hingga melaksanakan sosialisasi untuk masyarakat baik yang menyasar kepada ibu-ibu TP-PKK, keluarga, maupun peternak mengenai kewaspadaan dini terhadap penyakit PMK dan keamanan pangan di masa PMK,”ucapnya, kemarin.

Menurut Ilena, adapun tugas utamanya untuk tim pengendali diantaranya mempersiapkan, merencanakan dan mengkoordinasikan kegiatan penanganan PMK, memantau pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan penanganan PMK, mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka penanganan PMK, memberikan release perkembangan penanganan PMK di Kota Pekalongan.

“Disamping merencanakan kegiatan dan program, mereka meminta laporan tim-tim dibawahnya termasuk tim teknis, menyusun program kerja dan anggaran yang akan dialokasi di perubahan anggaran menggunakan pergeseran dana Belanja Tidak Terduga ( BTT ) Pemerintah Kota Pekalongan sesuai Imendagri Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Daerah,” tandasnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *