Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) setempat mendorong para pencari kerja untuk memanfaatkan aplikasi bursa kerja online (e-makaryo) yang digagas secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum lama ini. Demikian disampaikan Kepala Seksi Penempatan Kerja Dinperinaker Kota Pekalongan, Heryu Purwanto,SPsi saat ditemui di ruang kerjanya, bertempat di Kantor Dinperinaker Kota Pekalongan, Senin (24/8/2020).
“Selama masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, kami meminta para pencari kerja (pencaker) asal Kota Pekalongan bisa memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan mereka untuk melamar pekerjaan melalui aplikasi bursa kerja online (e-makaryo) yang dikelola langsung oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah serta Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah,” tutur Heryu.
Heryu menyampaikan bahwa aplikasi online ini bertujuan untuk mempertemukan antara pencari kerja dan pemberi kerja dan sudah terintegrasi dengan Bursa Kerja Khusus (BKK) se Jawa Tengah. Para pencaker, lanjut Heryu, hanya perlu membuat akun dan menyiapkan foto dan mengisi form data yang telah disediakan saat ingin masuk melamar kerja melalui e-makaryo tersebut.
“Setelah membuat akun, mereka diminta untuk mengisi data mulai dari data pribadi, jenjang pendidikan, nomer handphone, dan sebagainya. Di aplikasi tersebut sudah tersedia daftar-daftar lowongan kerja perusahaan mana saja yang membuka lowongan, posisi lowongan, dan penempatan. Semua layanan system antar kerja sudah terfasilitasi di aplikasi ini sehingga pencari kerja dapat memonitor langsung status lamarannya dan pemberi kerja juga dapat memfilter pencaker sesuai kebutuhannya,” tandas Heryu.
Sumber Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan