Kota Pekalongan – Guna meningkatkan kualitas koperasi, setiap pengurus koperasi wajib memiliki sertifikasi standar kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi. Sehingga, SDM (Sumber Daya Manusia) koperasi, khususnya pengelola koperasi simpan pinjam maupun unit simpan pinjam memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk mengelola koperasi secara profesional dan akuntabel. Hal ini disampaikan Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE saat membuka kegiatan pelatihan dan uji kompetensi bagi Kabag Pembiayaan/Pinjaman KSP/USP Koperasi dan KSPPS/USPPS Koperasi di Kota Pekalongan yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop-UKM) setempat selama empat hari, 3-6 Agustus 2020, bertempat di Hotel Pesonna Kota Pekalongan, Senin (3/8/2020).
“Kami atas nama Pemkot Pekalongan sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan pelatihan kompetensi yang terselenggara atas biaya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku di tengah pandemi Covid-19. Tidak dipungkuri bahwa lembaga koperasi merupakan salah satu sektor paling rentan mengalami dampak Covid-19, dengan adanya pelatihan kompetensi ini paling tidak bisa untuk menghindari berbagai hal permasalahan yang ada dalam koperasi itu sendiri baik itu pembiayaan, kredit, dan sebagainya,” tutur Saelany.
Disampaikan Saelany, melalui pelatihan dan uji kompetensi tersebut, seluruh pengurus koperasi di Kota Pekalongan akan terus didorong untuk memiliki sertifikasi tersebut. Tentunya, untuk meningkatkan kualitas koperasi. Bukan hanya lembaganya saja yang sehat, melainkan pengurusnya juga harus sehat dan berkompeten di bidangnya.
“Pelatihan ini tentu saja sangat diperlukan sebagai kunci sukses keberhasilan dalam menjalankan roda lembaga keuangan koperasi pada situasi yang seperti ini, pembiayaan merupakan sesuatu yang luar biasa rentan mengalami dampak. Pelatihan dan sertifikasi ini bisa menjadi suatu referensi bagaimana pengurus koperasi dalam menyusun pembiayaan yang baik, memberikan pertimbangan kepada atasan sebagai bahan kebijakan-kebijakan koperasi nantinya. Pada akhir pelatihan, akan diujikan kompetensi bidang yang tentu harus diseriusi para peserta pelatihan agar semuanya lulus,” terang Saelany.
Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Bambang Nurdiyatman,SH menjelaskan pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja Kepala Bagian Pembiayaan/Pinjaman dalam mengelola Koperasi berdasarkan standar kompetensi kerja nasional (SKKNI), meningkatkan kualitas Kepala Bagian (Kabag) Pembiayaan/Pinjaman melalui transformasi pengetahuan dan keterampilan yang didukung sikap kerja yang profesional, menghantarkan peserta diklat mengikuti uji kompetensi untuk menjadi pengelola Koperasi yang bersertifikat kompeten.
“Di tengah pandemi Covid-19, di Kota Pekalongan semua koperasi terdampak, berkaitan dengan pelatihan ini yang diikutsertakan bagi koperasi-koperasi untuk kabag pembiayaan yang belum pernah mengikuti pelatihan, karena itu wajib untuk mendapatkan sertifikat. Ada 27 peserta pelatihan yang diambil dari perwakilan kabag pembiayaan/pinjaman koperasi yang ada di Kota Pekalongan untuk diberikan bekal materi selama 3 hari, dan sehari setelahnya untuk uji kompetensi di bidangnya agar mereka memperoleh sertifikat,” papar Dodik, sapaan akrabnya.
Dodik menyebutkan saat ini di Kota Pekalongan terdapat 249 koperasi yang masih aktif dari total 296 koperasi di Kota Batik tersebut. Dodik menambahkan, kepada pengurus atau anggota koperasi yang ada di Kota Pekalongan diimbau untuk menjadi pengurus maupun pengelola koperasi berkompeten dan bersertifikasi.
“Jika pengelola koperasi tersebut sudah memiliki kedua persyaratan tersebut otomatis akan dapat menjalankan roda usaha dengan baik. Apalagi di era sekarang ini banyak lembaga keuangan bermunculan akan menjadi saingan berat koperasi dan akan sulit mengembangkan usaha bila tidak dikelola secara profesional dan didukung SDM handal. Untuk materi yang ditekankan dalam pelatihan ini sendiri antara lain manajemen koperasi, penjaminan, menangani komplain nasabah yang baik,” tandas Dodik.
Sumber Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan