Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan mendorong semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendaftarkan semua tenaga non ASN di lingkungannya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE saat membuka kegiatan rakor antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Pekalongan tentang pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pekalongan Tahun 2020, bertempat di ruang rapat BPJS Ketenagakerjaan setempat, Rabu (29/7/2020). Dalam kesempatan itu, hadir juga para Kepala OPD di lingkungan Pemkot Pekalongan
“Pemerintah Kota Pekalongan senantiasa sangat mendukung program-program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan tenaga kerja, baik kesehatan maupun kesejahteraannya. Untuk tenaga ASN di Kota Pekalongan memang sudah wajib, sementara tenaga ASN yang masih menjadi perhatian bersama dan akan ditindaklanjuti supaya nanti ke depan akan diikutsertakan semua. Sehingga, ini akan kami diskusikan bersama pimpinan OPD agar mendaftarkan pekerja non ASN mereka pada Program Penerima Upah yang belum masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan bisa segera didaftarkan kepesertaannya,” tutur Saelany.
Tak hanya itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pekalongan juga akan difokuskan untuk mengajak setiap pihak pelaksana konstruksi yang wajib mendaftarkan pegawai jasa konstruksi dan panitia pilkada mendatang agar tercover program BPJS Ketenagakerjaan.
“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian-kejadian sebelumnya terkait sewaktu-waktu mereka mengalami kecelakaan saat bekerja, meninggal dunia akibat kelelahan seperti di pilkada sebelumnya. Dengan jaminan perlindungan tersebut, mereka bisa dengan tenang melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing sebagai pelayan publik tanpa harus khawatir jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan selama menjalankan tugasnya,” tegas Saelany.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Pekalongan, Budi Jatmiko menjelaskan belum semua tenaga kerja non ASN/tenaga kegiatan/tenaga kontrak dan tenaga honorer di masing-masing OPD Pemkot Pekalongan terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan Bulan Juni Tahun 2020, saat ini untuk tenaga ASN sudah dilindungi melalui PT Taspen, sementara untuk tenaga non ASN baru sebagian yang tercover program BPJS Ketenagakerjaan.
“Tenaga Non ASN berdasarkan pengangkatan SK Walikota sudah tercover 294 orang, non ASN bukan SK Walikota ada 3.682 orang yang sudah tercover, sehingga total non ASN yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 3.976 orang. Masih ada beberapa OPD yang non ASN nya belum terdaftar. Harapan kami yang belum terdaftar kepesertaan, Walikota bisa mengimbau kepada setiap OPD untuk bisa mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga non ASN nya,” papar Jatmiko.
Selain itu, di akhir tahun 2020, lanjut Jatmiko, Kota Pekalongan akan menggelar pesta demokrasi pilkada serentak sehingga para panitia pilkada juga perlu diberikan jaminan perlindungan saat bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat, di pilkada-pilkada sebelumnya banyak panitia pilkada yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia begitu juga dengan para pekerja konstruksi dimana sebagian dana konstruksi dialihkan sebagian ke penanganan Covid-19.
“Semoga ini tidak terjadi di Kota Pekalongan seperti pengalaman pilkada-pilkada sebelumnya. Selanjutnya adanya pandemi Covid-19 ini juga berdampak pada dana konstruksi dialihkan ke penanganan Covid-19, ada sebagian proyek yang masih bisa dijalankan kami berharap para pekerja konstruksi ini juga bisa terlindungi saat mereka bekerja. Sebab, resiko tertinggi dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan ini ada pada sektor jasa konstruksi, sehingga tahun ini bisa menginstruksikan pelaku jasa konstruksi untuk bisa mendaftarkan kepesertaan proyeknya ke BPJS Ketenagakerjaan karena sering kali pada proyek jasa konstruksi ini mengajukan kepesertaan pada saat proyek sudah selesai atau hanya untuk mencairkan termin,” tandas Jatmiko.
Sumber Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan