Rapat Paripurna, Pemkot Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

Kota Pekalongan – DPRD Kota Pekalongan menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan pengantar Walikota Pekalongan mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2019 di Ruang Paripurna, Rabu (24/6/2020). Kegiatan ini digelar usai laporan pelaksanaan APBD Kota Pekalongan Tahun 2019 telah diperiksa oleh BPK dan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Walikota Pekalongan HM Saelany Machfudz SE menyampaikan bahwa penyampaian Raperda APBD merupakan amanat Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 194 Ayat 1 bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Rancangan perda dibahas bersama DPRD ini untuk dapat persetujuan bersama,” ujar Saelany.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balgies Diab SAg MM menerangkan bahwa ada beberapa hal yang menajdi perhatian pokok dari rapat paripurna hari ini. Pertama, permasalahan muara yang ada di Kota Pekalongan. “Terkait penangan banjir dan rob di Kota Pekalongan untuk disikapi secara serius dan dilakukan penanganan secara menyeluruh. Tidak hanya penanganan pada wilayah tertentu tetapi melakukan penanganan secara komprehensif. Dan kami minta setiap progresnya dilaporkan ke DPRD,” tegas Balgies.

Selanjutnya terkait Perda RT RW yang merupakan perda utama membangun Kota Pekalongan ke depan untuk segera diselesaikan secara serius karena akan sangat berpengaruh terhadap kondisi Kota Pekalongan. “Kemudiant terkait RTLH yang merupakan kebutuhan utama masyarakat Kota Pekalongan harus segera direalisasikan,” pungkas Balgies.

Sumber Dinkominfo Kota Pekalongan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *