Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Pekalongan Berlakukan Jam Malam

banner 468x60

Kota Pekalongan – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, mulai Rabu (1/4/2020) Pemerintah Kota Pekalongan memberlakukan jam malam dan akan menindak tegas warga yang keluyuran di atas pukul 21.00 wib sampai dengan 04.00 wib. Yang akan diterjunkan yakni TNI, Polri, dan Satpol PP yang telah sepakat untuk mengamankan Kota Pekalongan.

Hal ini disampaikan Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE usai koordinasi dengan jajaran Forkopimda Kota Pekalongan di Ruang Kresna Setda Kota Pekalongan, Senin (30/3/2020). “Nanti malam akan mulai sosialisasi. Pemberlakuan jam malam ini sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutur Saelany.

Pemberlakuan jam malam sangat dibutuhkan untuk mencegah kerumunan. Tak hanya mengamankan, Selasa (31/3/2020) akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara serentak oleh Pemerintah Kota Pekalongan bersama TNI, Polri, dan komunitas-komunitas.

Selanjutnya, Saelany juga menjelaskan bahwa pemkot Pekalongan akan membuat posko gugus depan tanggap corona di tiap-tiap kelurahan se-Kota Pekalongan sebagai pusat informasi dan pendataan. “Masing-masing kelurahan nanti ada poskonya dibantu oleh masyakat. Nanti akan ada tim medis dari puskesmas, jika didapati orang dari luar datang, langsung didata dan diperiksa suhunya,” terang Saelany.

Terkait dengan penyemprotan disinfektan, ada 2.700 titik, tidak semua bisa terjamah oleh petugas disinfektan dari Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, di posko kelurahan ini akan dilengkapi untuk penyemprotan disinfektan.

“Keterbatasan alat tak boleh menjadi halangan, Pemerintah Kota Pekalongan ingin lebih peduli, tentu masyarakat diharapkan mendukung upaya ini. Kita telah putuskan anggaran Rp1,5 Milyar untuk tiga bulan. Ini belum termasuk bantuan sembako yang akan disalurkan kepada masyarakat Kota Pekalongan,” pungkas Saelany.

Sumber Dinkominfo Kota Pekalongan

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *