PEMALANG — Sejumlah warga Desa Wiyorowetan, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, menyampaikan penolakan terhadap rencana alih fungsi lapangan desa menjadi tempat pembuangan sampah (TPS). Penolakan tersebut disampaikan dengan mendatangi rumah Ketua RT setempat dan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 11 April 2025.
Penolakan ini muncul setelah warga mendapati adanya aktivitas penurunan material seperti pasir dan kluwung di sekitar lapangan. Setelah ditelusuri, material tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan jembatan kecil sebagai akses keluar masuk truk pengangkut sampah. Warga baru mengetahui bahwa lapangan tersebut akan dijadikan lokasi pembuangan sampah skala kelurahan.
Yang menjadi sorotan warga adalah tidak adanya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan. Menurut mereka, rembug hanya dilakukan terbatas antara kepala desa dan beberapa ketua RT, tanpa sosialisasi luas ke warga yang terdampak langsung.
“Walaupun nanti kami diajak musyawarah, kami tetap menolak. Lapangan ini terlalu dekat dengan pemukiman,” ujar salah satu warga yang turut dalam aksi.

Sebagai bentuk keberatan, warga sebelumnya juga telah memasang tulisan penolakan di area lapangan. Puncaknya, musyawarah digelar di Balai Desa Wiyorowetan usai aksi protes. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa rencana pembangunan TPS di lapangan desa dibatalkan.