Razia Gabungan di Rutan Pekalongan: Upaya Bersihkan Lingkungan Pemasyarakatan dari Barang Terlarang

banner 468x60

Pekalongan – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 Tahun 2025, Rutan Kelas IIA Pekalongan melaksanakan razia gabungan di kamar hunian warga binaan pada Rabu (19/3/2025). Razia ini dilakukan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), melibatkan enam anggota Polres Kota Pekalongan, dua personel Kodim 0710/Pekalongan, serta tiga anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang.

Plh. Kepala Rutan Pekalongan, Eko Kurniawan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemasyarakatan dalam memberantas barang terlarang di dalam rutan maupun lapas.

“Sinergi antara Rutan Pekalongan dengan TNI, Polri, dan BNN sangat penting dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar),” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menggeledah seluruh kamar hunian, baik milik warga binaan laki-laki maupun perempuan. Sebelum pemeriksaan kamar, warga binaan terlebih dahulu menjalani penggeledahan badan. Dari total 263 penghuni, tidak ditemukan handphone atau narkoba.

Meski demikian, sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan berhasil disita, seperti kaca, sendok besi, kartu remi dan domino buatan, pinset buatan, serta uang koin. Semua barang yang ditemukan langsung didata dan dimusnahkan.

Lebih lanjut, Eko Kurniawan menekankan bahwa razia ini juga bertujuan meningkatkan disiplin, baik bagi warga binaan maupun petugas. Selain menjaga ketertiban, langkah ini juga mendukung pelaksanaan ibadah Ramadan yang aman dan nyaman bagi warga binaan.

“Kami ingin memastikan bahwa warga binaan bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk, tanpa gangguan dari barang-barang terlarang,” tambahnya.

Rutan Pekalongan menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih, sejalan dengan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

(Dian)

banner 336x280