Kota Pekalongan – Pemerintah kota Pekalongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melaksanakan penghijauan pada ruang terbuka hijau (RTH) baik di hutan kota, sempadan jalan dan sungai. Tambal sulam penanaman pohon terus dilakukan oleh DLH, satu pohon yang ditebang akan diganti dengan tanaman baru untuk mempertahankan penghijauan.
“Akhir ini kita sering mendapat laporan, entah itu yang pohon tumbang karena usia pohon, angin maupun tertabrak kendaraan muatan besar, selama media tanam masih ada, masih bisa ditanami, kita berusaha untuk mengganti dengan tanaman yang baru, salah satu upaya kita untuk bisa mempertahankan penghijauan yang ada di kota pekalongan,” terang kepala bidang pengendalian, pencemaran, kerusakan lingkungan dan pengelolaan RTH, DLH, Eni Purwanti kemarin.
Dikatakan Eni, permintaan penebangan pohon dapat ditindaklanjuti oleh pihaknya harus memiliki alasan yang kuat, seperti lokasi tersebut terdampak proyek nasional, mengganggu kepentingan umum ataupun membahayakan. Permintaan penebangan pohon perorangan, sesuai peraturan walikota akan dikenakan kompensasi dan dana tersebut yang digunakan untuk menambah bibit-bibit pohon.
Perapihan pohon juga rutin dikerjakan agar tidak mengganggu kepentingan umum namun tetap mempertahankan penghijauan yang ada di kota Pekalongan.
Lebih lanjut, ia menghimbau masyarakat untuk bisa segera melaporkan kepada DLH jika melihat penebangan liar dan menambah rasa sayang terhadap lingkungan dengan menanam pohon dari lingkup terkecil yaitu di halaman rumah, “Kita sama-sama menjaga apa yang sudah ada di lingkungan kita, menanam sendiri di halaman masing-masing selain untuk peneduh, disisi lain tanaman banyak manfaatnya untuk mengurangi polusi, menyediakan udara bersih, kita harus bisa anak cucu kita lingkungan yang nyaman untuk tempat tinggal mereka,” pungkasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Kota Pekalongan – Pemerintah kota Pekalongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melaksanakan penghijauan pada ruang terbuka hijau (RTH) baik di hutan kota, sempadan jalan dan sungai. Tambal sulam penanaman pohon terus dilakukan oleh DLH, satu pohon yang ditebang akan diganti dengan tanaman baru untuk mempertahankan penghijauan.
“Akhir ini kita sering mendapat laporan, entah itu yang pohon tumbang karena usia pohon, angin maupun tertabrak kendaraan muatan besar, selama media tanam masih ada, masih bisa ditanami, kita berusaha untuk mengganti dengan tanaman yang baru, salah satu upaya kita untuk bisa mempertahankan penghijauan yang ada di kota pekalongan,” terang kepala bidang pengendalian, pencemaran, kerusakan lingkungan dan pengelolaan RTH, DLH, Eni Purwanti kemarin.
Dikatakan Eni, permintaan penebangan pohon dapat ditindaklanjuti oleh pihaknya harus memiliki alasan yang kuat, seperti lokasi tersebut terdampak proyek nasional, mengganggu kepentingan umum ataupun membahayakan. Permintaan penebangan pohon perorangan, sesuai peraturan walikota akan dikenakan kompensasi dan dana tersebut yang digunakan untuk menambah bibit-bibit pohon.
Perapihan pohon juga rutin dikerjakan agar tidak mengganggu kepentingan umum namun tetap mempertahankan penghijauan yang ada di kota Pekalongan.
Lebih lanjut, ia menghimbau masyarakat untuk bisa segera melaporkan kepada DLH jika melihat penebangan liar dan menambah rasa sayang terhadap lingkungan dengan menanam pohon dari lingkup terkecil yaitu di halaman rumah, “Kita sama-sama menjaga apa yang sudah ada di lingkungan kita, menanam sendiri di halaman masing-masing selain untuk peneduh, disisi lain tanaman banyak manfaatnya untuk mengurangi polusi, menyediakan udara bersih, kita harus bisa anak cucu kita lingkungan yang nyaman untuk tempat tinggal mereka,” pungkasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)