Operasi Gabungan, Jangan Parkir di Trotoar!

NEWS314 Views

Kota Pekalongan – Dinas Perhubungan (Dinhub) menggelar operasi gabungan penertiban parkir yang menyasar sejumlah ruas jalan di Kota Pekalongan, Senin siang (1/8/2022). Operasi gabungan ini mengajak masyarakat Kota Pekalongan untuk tertib saat memarkirkan kendaraannya.

Sebanyak 32 personil diterjunkan yakni 16 personil Dinhub, 2 personil Subdenpom (PM), 12 personil dari Polres Pekalongan Kota, dan 2 personil Satpol P3KP. 32 personil ini dibagi menjadi dua tim dan menyasar puluhan titik parkir di Kota Pekalongan seperti di Jalan Sultan Agung, Hayam Wuruk, dan sebagainya.

“Sasaran operasi gabungan ini buka hanya masyarakat yang tak tertib parkir tetapi kami juga melakukan pembinaan kepada juru parkir agar tertib dalam menggunakan atribut juru parkir serta tak lupa menyertakan karcis parkir,” ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas Dinhub Kota Pekalongan, Moh Karmani SSTP MM saat dikonfirmasi Selasa (2/8/2022).

Karmani mengimbau agar warga Kota Pekalongan tertib parkir dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada. Jangan parkir di trotoar karena untuk pejalan kaki. “Di lapangan kami menemukan motor yang diparkir di trotoar, motor tersebut milik karyawan toko/usaha di situ. Harapannya pemilik toko memperhatikan tempat parkir untuk karyawannya, jangan gunakan trotoar untuk parkir karena itu untuk para pejalan kaki,” tegas Karmani.

Disebutkan Karmani, tak ada sanksi seperti penempelan stiker, namun ketika mendapati motor tak tertib parkir langsung ditindaklanjuti dengan dipindahkan ke tempat parkir yang sesuai.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *