Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosP2KB) menargetkan Kota Pekalongan dapat menurunkan angka kasus stunting sebesar 3,5 persen pada tahun 2022, dari angka 20,6 persen menjadi 17,1 persen. Selanjutnya, di tahun 2023 diharapkan bisa turun kembali menjadi 14,88 persen, dan di tahun 2024 turun menjadi 12,24 persen. Oleh karena itu, peran semua pihak sangat dibutuhkan termasuk peran remaja. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosyidi saat mewakili Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, dalam kegiatan Verifikasi Hasil Penilaian Apresiasi Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) Percontohan Tingkat Nasional di PIKMA Sriwijaya Universitas Pekalongan (Unikal), Selasa (19/7/2022).
Menurutnya, remaja diharapkan paham akan pentingnya perencanaan keluarga. Hal-hal yang perlu direncakan sebelum masuk jenjang pernikahan, antara lain, ideal usia, matang secara mental, kesiapan secara ekonomi serta sehat secara fisik. Dengan perencanaan keluarga, akan dapat menghindari pernikahan dini/pernikahan usia anak, yang dapat menghasilkan keturunan bayi stunting. Hal Ini sesuai tagline BKKBN, “Berencana Itu Keren”. Namun, perencanaan keluarga oleh remaja sebelum masuk jenjang pernikahan belum semua menerapkan. Masih ada remaja yang menikah di bawah usia ideal (peremnpuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun), yang secara mental dan finansial belum siap, termasuk belum adanya kesiapan menjadi orang tua yang harus bertanggung jawab mendampungi tumbuh kembang anak yang dilahirkan agar berjalan optimal.
“Peran remaja sangat penting dalam pencegahan stunting dari hulu. Pembinaan ketahanan Remaja Generasi Berencana (Remaja Genre) diharapkan terhindar dari hubungan seksual di luar pernikahan, pernikahan usia dini, dan penyalahgunaan NAPZA yang berawal dari minimnya pengetahuan mengenai Kesehatan reproduksi. Pernikahan usia dini dapat menimbulkan beragam resiko fisik maupun psikis. Resiko tersebut disebabkan karena belum matangnya alat reproduksi, labilnya kondisi psikis, dan belum mantapnya kondisi ekonomi.” tutur Yos.

Oleh karena itu, perlu dimaksimalkan peran remaja melalui wadah Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) guna mencegah hal tersebut. PIK Remaja merupakan suatu wadah kegiatan program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR) yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling kesehatan reproduksi serta penyiapan kehidupan berkeluarga. Yos berharap, melalui PIK-R ini akan menjadi wadah untuk mengakses informasi, pendidikan, dan konseling kesehatan alat reproduksi dan seksual, gizi dan perencanaan berkeluarga, karena PIK-R dikelola dari, oleh, dan untuk remaja. Yos menyebutkan, berdasarkan survei demografi dan kesehatan Indonesia tahun 2017, 16 persen remaja perempuan, dan 51 persen remaja laki-laki memilih untuk berdiskusi kesehatan reproduksinya dengan teman sebaya.
“Melalui PIK-R, para remaja mampu melalui masa transisi dalam kehidupannya, sehingga akan tumbuh menjadi remaja yang tegar, mandiri, dan berkarakter. Diharapkan, melalui PIK-R ini, para remaja akan menularkan virus-virus positif di kalangan sebayanya baik di lingkungan sekolah atau kampus maupun lingkungan masyarakat dimana ia tinggal. Dengan PIK-R pencegahan stunting dari hulu dapat teratasi melalui perencanaan kehidupan keluarga,” tandas Yos.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)