Tahun Ajaran 2022/2023, SKB Buka Pendaftaran Hingga 31 Desember 2022

News339 Views
banner 468x60

Kota Pekalongan – Tahun pelajaran 2022/2023 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) membuka pendaftaran hingga 31 Desember untuk seluruh program layanan pendidikan, yaitu kejar paket A setara SD, kejar paket B setara SMP, kejar paket C setara SMA, dan sekolah inklusi untuk anak berkebutuhan khusus (ABK).

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Sherly Imanda Hidayah, “Pendaftaran kita buka terus, untuk pendaftaran bagi warga belajar tahun ajaran 2022/2023 sampai tanggal 31 desember, monggo silahkan untuk masyarakat Pekalongan yang anaknya yang ikut belajar di SKB silahkan untuk didaftarkan,” ungkap Sherly belum lama ini saat mendampingi Walikota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid dan Bunda Literasi Kota Pekalongan, Inggit Soraya pada kegiatan monitoring pelaksanaan KBM SKB perdana belum lama ini.

Ia menegaskan SKB tidak akan menolak peserta didik karena melihat dari kegigihan Bunda Literasi agar anak Pekalongan harus bersekolah dan sesuai dengan visi misi Walikota, “SKB tidak akan menolak peserta didik karena kami melihat semangat Bunda Literasi di kota Pekalongan bahwa anak-anak harus sekolah, jadi tidak kita batasi pendaftarannya,” katanya.

Selain memberikan layanan pendidikan formal melalui kejar paket A, B , C dan inklusi, SKB juga memberikan pelatihan beberapa pelatihan seperti ecotik, hantaran, buketan, digital marketing, olah limbah plastik, rias wajah harian, tari tradisional, “Kita juga berikan kegiatan yang simultan untuk warga kota Pekalongan yang bisa diakses di SKB dan anak yang sudah di sekolah SKB ini pasti bisa komputer, karena ada ekstra komputer, plusnya disitu,” tandas Sherly.

Sherly menambahkan nantinya juga akan diadakan program kewirausahaan sehingga diharapkan nanti warga belajar (sebutan untuk siswa yang bersekolah di SKB) bisa berwirausaha setelah lulus.

Lebih lanjut Sherly berharap agar masyarakat kota Pekalongan bisa memanfaatkan layanan yang telah diupayakan dan disediakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui SKB sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak bersekolah karena di SKB warga belajar tidak dibebankan biaya (gratis).

Terkait persyaratan yang harus dilengkapi untuk mendaftar di Sanggar Kegiatan Belajar diantaranya pas foto 3 lembar ukuran 3×4, fotokopi kartu keluarga (KK), fotokopi akta kelahiran, dan ijazah terakhir/surat keterangan lulus untuk paket B dan C.

Adapun waktu pelaksanaan KBM SKB untuk kejar paket A setiap hari Senin-Rabu pukul 08.00-10.55, paket B setiap Senin-Rabu pukul 17.00-20.10, paket C setiap hari Senin-Rabu pukul 08.00-10.55 dan 17.00-20.10 dan program inklusi tiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-09.55.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *