Permudah Masukan Pelayanan Publik, Dinkominfo Kembangankan aplikasi SKM

News207 Views
banner 468x60

Kota Pekalongan – Pemerintah kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan memberikan fasilitasi pengembangan aplikasi terkait survei kepuasan masyarakat (SKM) yang dapat diakses melalui alamat skm.pekalongankota.go.id.

Kepala bidang aplikasi dan persandian Dinkominfo Kota Pekalongan, Kusuma Adi Achmad, melalui pranata komputer muda Rakhmawati mengungkapan pengembangan aplikasi survei kepuasan masyarakat ini bertujuan memudahkan pemerintah kota (Pemkot) pekalongan untuk memperoleh jejak pendapat terkait layanan masyarakat yang selama ini dilakukan secara manual dan juga memudahkan dalam pengumpulan serta pengolahan data terkait SKM.

“Kami memfasilitasi bagian organisasi kota Pekalongan dalam rangka pengembangan aplikasi untuk survei kepuasan masyarakat, sebelumnya sudah dilakukan secara manual bisa melalui kuesioner maupun jejak pendapat yang lainnya, biasanya data manual itu agak sulit untuk pengolahan data dan kemudian kami inisatif untuk menggembangkakn aplikasi sehingga dapat memudahkan untuk merekap, indeksnya langsung ketahuan berapa,” ujarnya saat ditemui langsung di ruang kerjanya, Rabu (6/7/2022).

Dikatakan Rakhmawati, aplikasi SKM selama dua hari sejak tanggal 6-7 Juli masih dalam tahap uji coba dan pelatihan, dan dapat digunakan orang masyarakat kota Pekalongan mulai Jumat (8/7/2022) melalui alamat skm.pekalongankota.go.id yang dapat diakses langusng melalui smartphone maupun personal computer. Setelah itu, pengguna layanan dapat memilih unit pelayanan publik dan layanan yang dimaksut dilanjutkan dengan mengisi data diri sebagai responden, lebih lanjut pengguna diarahkan untuk memberikan pendapat tentang pelayanan.

Ia berharap dengan adanya aplikasi SKM, masyarakat dapat dengan mudah memberikan masukan, saran, dan tanggapan terkait layanan publik yang disediakan oleh pemkot Pekalongan, “Mudah-mudahan pengembangan aplikasi ini dapat digunakan dengan baik lancar sehingga masyarakat merasa hak-haknya dapat terpenuhi dan jika ada masukan atau saran itu menjadi masukan untuk penyedia layanan masyarakat sehingga kedepan menjadi lebih baik,” pungkasnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *