Kota Pekalongan – Guna mendekatkan pelayanan ke masyarakat Kota Pekalongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan melakukan perekaman e-KTP dengan jemput bola ke kelurahan dan sekolah-sekolah. Bahkan untuk layanan di Disdukcapil, warga Kota Pekalongan bisa mengakses layanan secara online dengan mengunggah dokumen.
“Jumlah warga Kota Pekalongan sebanyak 316.216 jiwa, yang wajib E-KTP sebanyak 231.253 jiwa. Dari jumlah ini Disdukcapil sudah melakukan perekaman sebanyak 96,04% sisanya 3,96 persen akan terus dikejar,” terang Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi SH MHum saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (23/6/2022).
Slamet menyampaikan, saat ini pelayanan jemput bola masih terus dilaksanakan melalui empat kecamatan, layanan jemput bola di kelurahan dan sekolah-sekolah. “Belum lama ini Disdukcapil melakukan layanan jemput bola di SLB untuk teman-teman disabilitas. Untuk sekolah-sekolah lainnya akan diagendakan usai penerimaan siswa baru,” beber Slamet.
Slamet meminta agar warga Kota Pekalongan terus mengupdate dokumen kependudukan, terlepas untuk kepentingan apapun. “Jangan sampai warga Kota Pekalongan kesulitan dalam mengurus banyak hal karena tidak memperbaharui dokumen kependudukan,” kata Slamet.
Di kantor Disdukcapil, permohonan dokumen kependudukan fluktuatif, namun tiap harinya selalu di angka ratusan. “Layanan di Disdukcapil beragam selain perekaman e-KTP juga untuk mengurus KK, surat keterangan pindah, KIA, dan sebagainya,” jelas Slamet.
Kaitannya dengan jemput bola yang akan dilakukan di sekolah-sekolah usai penerimaan siswa baru ini, dikatakan Slamet bahwa Disdukcapil akan mulai melakukan perekaman bagi para siswa kelas XI yang usianya sudah 16 tahun.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)