Perencanaan dan Penganggaran Harus Sesuai Perwujudan Pembangunan Responsif Gender

News215 Views
banner 468x60

Kota Pekalongan – Masih lemahnya pemahaman tentang isu gender, khususnya di kalangan aparatur dan perencana program/kegiatan telah menyebabkan perencanaan dan penganggaran kegiatan belum sepenuhnya mengidentifikasi dan mengintegrasikan isu gender ke dalam kebijakan dan program-programnya. Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan pembangunan responsif gender, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) setempat menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PRRG) Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2023 dan Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di seluruh bidang pembangunan di Kota Pekalongan, bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor BPKAD Kota Pekalongan, Selasa (21/6/2022).

Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono hadir membuka kegiatan tersebut. Sabaryo menjelaskan bahwa, perencanaan dan penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) merupakan salah satu mekanisme yang dibangun untuk mempercepat pelaksanaan strategi pengarustamaan gender dalam pembangunan. Dua proses tersebut saling terkait dan terintegrasi untuk mengatasi kesenjangan gender yang diukur dari bagaimana akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan yang dapat diarsakan baik oleh perempuan, laki-laki, anak perempuan dan anak laki – laki, kelompok yang berkebutuhan khusus serta kelompok masyarakat rentan lainnya. Isu gender dalam pembangunan muncul karena adanya kebijakan, program, kegiatan pembangunan yang kurang memperhatikan kenyataan bahwa masyarakat sebagai target pembangunan terdiri dari segmen-segmen yang berbeda khususnya perempuan dan laki-laki akan memunculkan adanya kesenjangan gender.

“Pada pagi hari ini Pemerintah Kota Pekalongan melalui DPMPPA mengadakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Perencanaan Penganggaran Responsif Gender sebagai salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka peningkatan kesetaraan gender, karena permasalahan gender ini masih banyak terjadi di tengah masyarakat,” ucap Sabaryo.

Disampaikan Sabaryo, masih terjadi ketimpangan antara laki-laki dan perempuan baik berkaitan dengan kesempatan untuk berperan serta dalam pembangunan maupun kesempatan untuk dapat menikmati hasil pembangunan. Dengan pemberian bimtek ini, para peserta bimtek yang terdiri dari pejabat/staf yang mewakili masing-masing OPD, bagian, kecamatan dan kelurahan se-Kota Pekalongan ini bisa meningkat wawasannya terkait dengan Pengarusutamaan Gender ataupun Perencanaan Penganggaran Responsif Gender, sehingga ke depannya akan ditindaklanjuti dalam penyusunan perencanaan penganggaran masing-masing OPD, agar di tahun 2023 nanti, mereka sudah mulai melaksanakan penyusunan kegiatan dan penganggarannya yang lebih tepat dan lebih baik.

“Di dalam penganggaran masing-masing OPD memiliki kegiatan berbasis gender tersendiri disesuaikan tupoksi masing-masing, seperti pembinaan terhadap kelompok wanita yang ada di kelurahan, keterlibatan perempuan didalam setiap kali kegiatan itu juga sudah merupakan responsif gender, sehingga ada suatu penyamaan atau kesetaraan antara laki-laki dan perempuan,” tegasnya.

Ditambahkan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kabid PPPA) pada DPMPPA Kota Pekalongan, Nur Agustina, bahwa para peserta bimtek ini diharapkan bisa belajar dan memahami terkait dengan anggaran yang responsif gender dan responsif anak. Sebab, dalam penyusunan dan perencanaan anggaran ini terdapat tahapan-tahapan yang diamanatkan bahwa, anggaran yang disusun berdasarkan indikator -indikator yang memenuhi anggaran responsif gender dan anak.

“Latar belakang penyusunan anggaran harus memberi kemanfaatan terkait dengan masyarakat, yakni sesuai Prinsip Akses Kontrol Partisipasi dan Manfaat (AKPM). Target 5 tahun ke depan diharapkan sub kegiatan di Kota Pekalongan harus sudah responsif gender dan anak, tidak hanya menyusun kegiatan saja tetapi harus berbasis AKPM dan data yang menggunakan gender dan sebagainya,” ujar Agustin.

Indar Kertati selaku narasumber dari LPPS Semarang menerangkan bahwa, kegiatan ini lebih ditekankan pada desiminasi/sosialisasi, sehingga nanti secara teknis masing-masing perwakilan OPD bisa memahami mulai dari filosofi, masalah isu-isu gender di Kota Pekalongan sehingga ada perubahan proses perencanaan penganggaran responsif gender yang harus terintegrasi di dalam Inpres Nomor No. 9 tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional.

“Mereka juga harus mengetahui penganggaran responsif hak anak, yakni bagaimana menarik isu-isu hak anak itu di dalam proses perencanaan penganggaran. Pasalnya, di dalam Inpres itu kita perlu upaya pengarusutamaan gender sehingga pengalaman, aspirasi, kebutuhan masih dalam koridor perencanaan pengaggaran pelaksanaan dan evaluasi karena tidak hanya menjadi tanggungjawab DPMPPA saja, akan tetapi tugas bersama seluruh pihak terkait,” tandas Indar.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *