Kota Pekalongan – Upaya antisipasi terus diintensifkan oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) setempat agar seluruh hewan ternak di Kota Pekalongan terhindar dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini tengah merebak di beberapa daerah di Jawa Tengah dan beberapa provinsi lainnya di Indonesia. Mengantisipasi munculnya PMK tersebut, Dinperpa Kota Pekalongan membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) di setiap kecamatan yang ada di Kota Pekalongan. Hal ini terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kurban dalam situasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang menyasar para panitia hewan kurban baik masjid dan mushola di Kota Pekalongan, bertempat di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Kamis (16/6/2022).
Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin yang hadir membuka kegiatan sosialisasi tersebut, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Dinperpa Kota Pekalongan untuk membentuk Tim URC akan langsung bertindak, bila menemukan indikasi kasus PMK. Baik saat melakukan pemeriksaan rutin maupun berdasarkan laporan warga. Sehingga kasus dapat dilokalisir dan tidak menular ke hewan ternak lain.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) sudah membentuk Tim URC (Unit Reaksi Cepat), sehingga begitu ada laporan dari masyarakat yang hewan ternaknya terindikasi suspek PMK bisa langsung ditindaklanjuti untuk penanganannya sedari dini,” ungkap Salahudin.
Lebih lanjut, Salahudin mengatakan bahwa, wabah PMK ini sudah banyak masuk ke Kota Pekalongan sehingga upaya antisipasi penyebaran secara meluas dan kegiatabn sosialisasi pelaksanaan kurban yang baik dan benar di tengah wabah PMK ini perlu dilakukan.
“Di Kota Pekalongan sudah ada 124 ekor hewan ternak yang suspek PMK, dan 58 ekor diantaranya dinyatakan sembuh, serta 24 ekor hewan sisanya mati/dijual,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Muadi menegaskan bahwa, seperti halnya di tingkat Provinsi Jawa Tengah, Kota Pekalongan sudah membentuk tim URC lebih dulu, yang dipusatkan di Kantor Dinperpa Kota Pekalongan. Hal ini dilakukan agar penyebaran kasus PMK pada hewan ternak di Kota Pekalongan tidak semakin meluas. Dalam tim tersebut, terdiri dari tim medik dan paramedik veteriner yang diterjunkan ke 4 kecamatan yang ada di Kota Pekalongan. Tim URC ini akan langsung bertindak, bila menemukan indikasi kasus PMK, baik saat melakukan pemeriksaan rutin maupun berdasarkan laporan warga. Sehingga, kasus dapat dilokalisir dan tidak menular ke hewan ternak lain. Tim URC juga memberikan pemahaman kepada warga terkait PMK.
“Apabila berdasarkan laporan masyarakat (surveilan) ditemukan bahwa, ada gejala hewan suspek terpapar PMK dan memerlukan penanganan dan pengobatan secara intens bisa langsung ditangani. Untuk penanganan lain, kami juga melibatkan PPL serta meningkatkan informasi, komunikasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya panitia hewan kurban, agar mereka bisa segera menyampaikan informasi jika menjumpai hewan ternak maupun hewan kurbannya terkena indikasi terpapar PMK (suspek),” terang Muadi.
Disampaikan Muadi, bahwa untuk mengetahui status kesehatan hewan ternak positif atau tidak PMK harus melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan hewan, salah satunya hewan tersebut harus dilakukan swab PCR yang bisa dilakukan di Laboratorium Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta.
“Kami berpesan kepada masyarakat apabila menemukan hewan kurban yang memiliki gejala PMK bisa lapor ke Unit Reaksi Cepat (URC) Dinperpa Kota Pekalongan dan nanti akan ditindak lanjuti,” pungkasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)