Kota Pekalongan -Terkait mulai maraknya Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang menyerang hewan ternak, khususnya sapi di beberapa daerah belakangan ini, Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) mengimbau masyarakat dan peternak untuk tidak panik. Dinperpa terus memastikan penyakit yang menginfeksi hewan ternak itu telah dan akan terus dikendalikan. PMK ini bukan penyakit zoonosis atau tidak menular ke manusia. Bahkan, PMK bisa disembuhkan dengan ketelatenan petugas paramedis kesehatan ternak dan peternak dalam mengobati ternaknya. Kepastian itu disampaikan Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Muadi dalam kegiatan Rapat Kerja Penanganan Hewan Ternak pada masa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bersama Komisi C DPRD Kota Pekalongan, bertempat di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Rabu (8/6/2022).
“Wabah PMK pada hewan ternak ini bisa disembuhkan atas kerja keras medik veteriner dan medik serta peternak itu sendiri dan mortality yang sangat kecil, hanya faktor penularan yang sangat cepat dan ini yang perlu kita waspada,” ucap Muadi.

Dijelaskan Muadi, pada minggu ketiga di Bulan Mei 2022, kaitannya dengan penyebaran PMK di Jawa Tengah, Kota Pekalongan berada di zona hijau, sementara kab/kota lain pada saat itu sudah zona merah. Tim kesehatan hewan dari Dinperpa Kota Pekalongan yang terdiri dari dokter hewan, medik veteriner maupun paramedik hewan telah melakukan surveilans dengan mendatangi ke sejumlah sentra penjualan hewan ternak di Kota Pekalongan, salah satunya di Panjang Wetan. Lebih lanjut, Muadi menyebutkan, dari hasil pemeriksaan di wilayah tersebut, ditemukan sampel hewan ternak yang bergejala mirip PMK. Setelah itu, tim kesehatan hewan Dinperpa langsung berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Jawa Tengahkami dan Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan PCR.
“Hasilnya keluar tanggal 23 Mei 2022, bahwa dari 40 ekor populasi hewan disitu, 9 dinyatakan positif, kemudian secara perkembangannya kami bersama tim kesehatan hewan berupaya mengobati hingga sembuh dan mau makan, karena posisinya pada saat itu kandang sapi terkena rob, sehingga ternak yang lain sisanya merupakan suspek terpapar gejala yang sama, dan beberapa diantanya diselamatkan dengan cara potong paksa,” ujarnya.
Menurutnya, wabah PMK ini bisa disembuhkan, sehingga perlu upaya-upaya yang ditingkatkan dalam segi imunitas dengan pemberian vitamin dan antibiotik serta pemeriksaan kesehatan secara rutin. Lanjutnya, Muadi menyampaikan apresiasi terhadap Komisi C DPRD Kota Pekalongan yang akan merekomendasikan untuk membantu penambahan anggaran pengobatan hewan ternak.
“Untuk jumlah populasi sapi di Kota Pekalongan per 6 Juni 2022 ada 606 ekor, suspek 41 ekor, potong paksa 21 ekor, mati 3 ekor, dan yang sembuh 39 ekor. Artinya, Kota Pekalongan untuk penanganan PMK sudah berusaha maksimal dan ada harapan. Kami apresiasi terhadap Komisi C DPRD Kota Pekalongan yang telah merekomendasikan untuk mensupport di perubahan anggaran, karena selama ini untuk permintaan pengobatan hewan ternak, kami tangani secara internal dengan pergeseran anggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Aminuddin Aziz, menjelaskan bahwa, dari hasil raker hari ini, ada beberapa kendala yang dihadapi Dinperpa dalam rangka antisipasi dan penanganan penularan PMK pada hewan ternak. Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinperpa sudah mendatangi simpul-simpul penjual ternak di Kota Pekalongan. Dari hal tersebut, beberapa ternak hewan mengaku sedikit mengalami kerugian dengan adanya PMK ini, terlebih jika hewan-hewan ternak mereka mengalami kematian. Namun, dari informasi yang disimpulkan, Dinperpa menjamin bahwa, daging yang dikonsumsi atas penyebab suspek maupun positif PMK masih aman dikonsumsi, asalkan daging tersebut dimasak dengan benar pada suhu diatas minimal 70 derajat Celcius.
“Seperti diketahui bersama, kebiasaan masyarakat biasanya merebus daging itu 100 derajat Celcius. Namun, yang perlu diketahui, terkait sosialisasi yang akan disampaikan ke masyarakat oleh Dinperpa menjelang Idul Adha dalam waktu dekat ini, adalah masyarakat diminta untuk tidak menyimpan daging hasil kurban dengan cara dibekukan, karena sangat rawan dan belum ada hasil risetnya bahwa daging yang disimpan dalam suhu dingin tertentu virusnya bisa mati,” beber Aminuddin.
Aminuddin bersama jajaran Komisi C lainnya akan coba mendatangi ke Balai Besar Veteriner Wates terkait hal itu, termasuk simpul-simpul di beberapa penjualan hewan ternak di Kota Pekalongan yang membeli dari luar daerah Kota Pekalongan juga menjadi hal yang penting untuk dimonitor oleh Dinpepa. Jangan sampai hewan ternak yang dibeli dari luar daerah tiba di Kota Pekalongan tidak terawasi.
“Terkait dengan anggaran pengobatan hewan ternak di Dinperpa yang sudah habis untuk pengadaan vitamin, obat, atau antibiotik pada bulan lalu, kami merekomendasikan kepada Walikota agar diadakan anggaran tersebut, sebab ini akan sangat berbahaya jika tidak disediakan. Pasalnya, hewan ternak yang sudah terpapar PMK jika terlambat ditangani, akan berdampak buruk terhadap kesehatan hewan tersebut,” pungkas Aminuddin.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)