Cara Dinsos-P2KB Cegah Stunting, dari Pendampingan Pranikah Hingga Bentuk TPK

News228 Views
banner 468x60

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosP2KB) setempat terus berkomitmen menekan angka prevalensi stunting di daerahnya. Salah satu upaya untuk menekan angka stunting tersebut ditunjukkan melalui program pendampingan pranikah bagi calon pengantin. Dalam proses pendampingan ini, Dinsos-P2KB Kota Pekalongan bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama dan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) setempat.

Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosyidi menjelaskan bahwa, Kota Pekalongan telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Angka Stunting yang merupakan bagian dari Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting sesuai amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Tim ini diketuai oleh Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin, Sekretaris Daerah, Sri Ruminingsih selaku Wakil Ketua I, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Cayekti Widigdo sebagai Wakil Ketua II, Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya sebagai Wakil Ketua III, Kepala Dinsos-P2KB, Yos Rosidi sebagai Sekretaris, dan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Kabid P2KB) pada Dinsos-P2KB, Indria Susanti sebagai Ketua Bidang Perubahan Perilaku. Dalam tim tersebut, juga melibatkan kepala dinas terkait dan beberapa perangkat kelurahan dan kecamatan yang sudah dikukuhkan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid beberapa waktu lalu.

“Dalam bidang perubahan perilaku, kami dari Dinsos-P2KB sebagai upaya pencegahan stunting, telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 236 tim, dimana masing-masing tim terdiri dari 3 orang dari bidan, kader KB, dan TP-PKK yang akan melakukan serangkaian kegiatan pendampingan yang diberikan kepada para keluarga dimulai sejak menjadi calon pengantin atau calon pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu pasca melahirkan, dan anak usia 0 sampai 5 tahun,” tutur Yos, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/6/2022).

Disampaikan Yos, TPK bertugas melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan dan memfasilitasi pemberian bantuan sosial serta melakukan surveilans kepada sasaran keluarga berisiko stunting. Lebih lanjut, Yos menerangkan, fokus utama Dinsos-P2KB adalah dari sisi pencegahan, sehingga ada intervensi spesifik dari Dinas Kesehatan dan intervensi sensitif, yakni intervensi yang dilaksanakan untuk menunjang intervensi spesifik berupa perubahan perilaku, pemenuhan sarana dan prasarana lingkungan yang sehat sehingga nanti menghasilkan keluarga yang berkualitas. Menurutnya, untuk mencegah Stunting lebih dini maka diperlukan langkah dari hulu dengan melakukan pendampingan para calon pengantin.

Pihaknya menegaskan, Dinsos-P2K KB telah bekerjasama dengan Kemenag dan BP4 untuk bisa memberikan bekal bagi calon pengantin dalam pencegahan stunting, melalui metode Suspanik (Kursus Pra nikah), dimana perlunya pemahaman calon pengantin tentang pencegahan stunting, mulai dari 3 bulan pertama sebelum masa kehamilan (prakonsepsi), pengecekan dan pemeriksaan kesehatan dari calon pengantin baik sebelum menikah maupun sesudah menikah untuk mendeteksi adanya kekurangan gizi atau anemia.

“Kami berikan pemahaman-pemahaman mereka supaya ketika mereka sudah siap hamil dan memiliki anak, nantinya anak yang dilahirkan bisa tumbuh dengan sehat, menjadi generasi yang berkualitas dan tidak mengalami stunting,” tandasnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *