Kota Pekalongan – Petugas gabungan dari jajaran kepolisian Polres Pekalongan Kota dan TNI Kodim 0710/Pekalongan melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah blok kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan, Selasa malam (12/4/2022). Petugas gabungan secara ketat menggeledah satu per satu barang bawaan WBP atau napi. Tak ada satu pun barang atau bagian kamar yang luput dari pemeriksaan oleh petugas. Kegiatan sidak ini dilakukan untuk memberantas tuntas adanya peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di dalam Lapas.
Sebagai informasi, saat ini total WBP yang ada di Lapas Kelas II A Pekalongan berjumlah 327 orang. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 160 orang WBP kasus narkoba, dan sisanya merupakan kasus pidana umum.
Dalam kegiatan sidak ini dipimpin langsung oleh Kalapas Pekalongan, Imam Purwanto. Kalapas Imam menyampaikan bahwa, kegiatan sidak pada malam hari ini dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022. Pihaknya mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan sinergitas yang selama ini sudah terbangun solid kepada jajaran Polres Pekalongan Kota dan Kodim 0710/Pekalongan serta instansi terkait lainnya untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari peredaran Handphone, Pungli dan Narkoba (Harlinar).
“Sesuai perintah dari Dirjen Pemasyarakatan, kegiatan sidak ini untuk mendeteksi dini, dan meningkatkan sinergitas dalam memberantas Harlinar yang ada di seluruh Lapas dan Rutan khususnya di wilayah Jawa Tengah,” tutur Kalapas Imam.
Kalapas menyebutkan, dari hasil sidak pada malam hari ini, tidak ditemukan handphone, pungli maupun narkoba. Namun, petugas menemukan beberapa barang bawaan terlarang seperti pisau, cutter, paku, piring, sendok, korek api gas, charger hp, dan lainnya. Barang hasil penggeledehan tersebut, kemudian oleh petugas langsung didata dan diinventarisir untuk selanjutnya dimusnahkan.
“ Inilah hasil yang kita peroleh. Ada beberapa barang yang dilarang, salah satunya sajam yang terbuat dari gunting, sendok, dan lainnya. Sedangkan untuk narkoba, Alhamdulillah selama 3 bulan Saya bertugas disini tidak ditemukan,” pungkasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)