Pekalonganinfo.com, Kota Pekalongan – Sebelumnya telah terjadi insiden berdarah, aksi pembacokan yang dilakukan oleh (KH) terhadap tiga warga Desa Samborejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Pada Kamis (18/11/2021).
Menurut informasi dari keluarga korban yang kami terima sebelumnya, Saat itu beberapa pemuda termasuk pelaku dan korban sedang ngobrol (Gerumungan/cangkrukan) di dalam rumah, lalu pelaku (KH) merasa akan ada orang yang menghajar dirinya, pelaku terlihat seperti orang yang sedang berhalusinasi.
Kemudian pelaku pergi dan bilang ke teman nya ingin menyervis motor, tapi pelaku (KH) kembali lagi ke tempat grumungan dengan membawa senjata tajam sambil berkata “sopo seng pak ngroyok aku” (siapa yang ingin keroyok saya), dan saat itu juga pelaku langsung membabi buta teman-teman nya, ada 3 korban yang di bacok, paling parah mendapat 8 luka bacokan di bagian hidung, mata, telinga serta bagian pundak.
Kata keluarga korban, Padahal sebenarnya tidak ada masalah sama sekali antara pelaku dan 3 orang korban, pelaku saat itu seperti sedang ketakutan dan nampak seperti berhalusinasi.
Setelah kejadian itu keluarga korban melaporkan kasus ini ke polisi dan pelaku berstatus Buron.
Selain melakukan kekerasan, pelaku juga membawa kabur kendaraan sepeda motor VariO warna merah milik tetangganya yang sedang lewat, Pada hari itu juga Team Cakra Resmob Polres Pekalongan Kota Langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang kabur ke daerah Desa Ujung Alit, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. Menurut keterangan saksi yang melihat, pelaku meninggalkan sepeda motor di tengah sawah, lalu pelaku menyeberang sungai ke desa sebrang.
Pengejaran terus berlanjut, pada hari Minggu tanggal 21 November 2021 Pelaku dapat ‘dibungkus’ di daerah Patebon, Kabupaten Kendal dan Kini pelaku di ancam Pasal Berlapis 351 Dan Pasal 378.