R Soeprapto Diusulkan Gelar Pahlawan Nasional,TP2GP Verlap ke Kota Pekalongan

banner 468x60

Kota Pekalongan – Dalam perjalanan sejarah Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan memiliki banyak tokoh yang hebat dan luar biasa kiprahnya dan patut dijadikan role model,salah satunya ialah Jaksa Agung ke-4,R Soeprapto yang dikenal sebagai Bapak Kejaksaan Republik Indonesia.

Seperti diketahui,saat ini Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mendukung R Soeprapto diusulkan menjadi pahlawan nasional. Soeprapto merupakan Jaksa Agung yang dikenal dengan keberaniannya dalam menegakkan hukum. Berbagai karya,jasa,dan prestasi telah diukir selama kiprahnya dalam penegakkan hukum dan memajukan Insan Adhyaksa.

Oleh karena itu,sebelum penobatan gelar pahlawan nasional tersebut, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) terdiri dari unsur Kemensos, Kemendikbud, Arsip Nasional Republik Indonesia, Perpustakaan Nasional, dan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan ke Kota Pekalongan untuk melakukan verifikasi lapangan (verlap) guna melihat langsung dokumen, arsip, dan memorabilia mantan Jaksa Agung RI R. Soeprapto, terkait dengan pengusulan Kejaksaan untuk penganugerahan gelar Pahlawan Nasional bagi Jaksa Agung RI ke-4 R. Soeprapto tersebut.

Kunjungan tim disambut baik oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid,SE, Ketua DPRD Kota Pekalongan,Mohamad Azmi Basyir,ST,MSc, Kajari Kota Pekalongan,Sri Indarti,SH,MH beserta jajarannya, Kepala Dinparbudpora Kota Pekalongan,Sutarno,SH,MM, Penggiat Sejarah Kota Pekalongan,Moch Dirhamsyah,dan instansi terkait lainnya,bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan,Sabtu(21/8/2021).

Kepala Jaksaan Tinggi Jawa Tengah,Priyanto,SH,MH yang turut hadir dalam kegiatan tersebut,menyampaikan apresiasi dan mendukung penuh pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Jaksa Agung R Soeprapto tersebut. Menurutnya, R Soeprapto merupakan sosok Jaksa Ideal yang dapat meng-implementasikan doktrin Tri Krama Adhyaksa (Satya, Adhi, Wicaksana) dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.

“Pada hari ini tim verifikasi hadir secara langsung untuk mengecek di lapangan dan menindaklanjuti langkah pengusulan Jaksa Agung R Soeprapto sebagai Calon yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Menurut kami, ini hal terpenting karena beliau memberikan fundamental-fundamental yang kuat untuk Adhyaksa baru dalam penegakkan hukum yang lebih tegas,berdedikasi,jujur dan sesuai dengan Tri Krama Adhyaksa (Satya, Adhi dan Wicaksana). Intinya kami sangat mendukung Jaksa Agung R Soeprapto menjadi Pahlawan Nasional,” terang Priyanto.

Hal senada juga diungkapkan Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE dimana Kota Pekalongan sebelumnya sudah lebih dulu mendukung langkah tersebut dengan mengabadikan nama Jaksa Agung R Soeprapto menjadi nama sebuah jalan protokol di Kota Batik tersebut,bertepatan pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, tepatnya 22 Juli 2021 lalu.

“Alhamdulillah ini momentum yang pas, dan kebetulan tim verifikasi ini juga bisa datang ke Kota Pekalongan. Kalau dilihat dari semua aspek kriteria dan dukungan berbagai pihak, Jaksa Agung R Soeprapto ini sudah sangat layak untuk menjadi Pahlawan Nasional.
Harapannya, tim verifikasi juga melancarkan dan bisa menobatkan gelar Pahlawan Nasional ini untuk Beliau pada tahun ini,” tutur Aaf,sapaan akrab Walikota Pekalongan.

Salah satu tim verikator, Dra Murhardjani,MP selaku Direktur Kepahlawanan,Keperintisan,Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos-RI) menjelaskan bahwa,gelar pahlawan nasional adalah gelar tertinggi yang diberikan kepada seseorang yang memiliki jasa,pengabdian,dan prestasi yang luar biasa untuk bangsa dan negara. Murhardjani menyebutkan,pengusulan gelar Pahlawan Nasional Jaksa Agung R Soeprapto ini secara administrasi sudah dinilai memenuhi syarat oleh TP2GP.

“Sehingga hari ini TP2GP mengadakan verifikasi lapangan untuk menggali informasi lebih lanjut dan mencocokan data yang ada dengan fakta di lapangan,selain itu ada data tambahan dimana setelah beliau purna tugas sampai dengan wafatnya. Data tersebut diperoleh dengan mengunjungi keluarga dan ahli waris beliau,” terang Murhardjani.

Lebih lanjut,Murhardjani berharap,dengan diusulkan langsung oleh Kejaksaan Agung pada tahun 2021 ini, pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Jaksa Agung R Soeprapto bisa lolos. Penobatan Gelar Pahlawan Nasional nantinya akan diberikan secara langsung oleh Presiden Jokowi bertepatan sehari sebelum Peringatan Hari Pahlawan,10 November 2021 mendatang.

“Harapan kami paling lambat September harus sudah bisa diusulkan,karena gelar Pahlawan Nasional ini akan diberikan secara langsung oleh Presiden sebelum Hari Pahlawan biasanya pada tanggal 9 November,”pungkasnya.

Pada kesempatan baik tersebut,tim verifikator melakukan verifikasi lapangan dan peninjauan di Jalan Agung R Soeprapto yang letaknya tidak jauh dari Kantor Kejaksaan Kota Pekalongan,Monumen Djoeang dan Museum Batik.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *