Kota Pekalongan – Sempat tertunda beberapa bulan untuk diresmikan akibat adanya pandemi Covid-19, Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kota Pekalongan akhirnya bakal segera dilauncing dan dapat beroperasi pada pertengahan Bulan November mendatang. Kepastian itu didapat setelah adanya kabar baik tindaklanjut melalui rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Pekalongan bersama Pihak Keimigrasian mengenai persiapan soft launching UKK tersebut yang akan digelar dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Drs. Supriono, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (26/10/2020).
“Terkait UKK Kota Pekalongan karena faktor masih mewabahnya pandemi Covid-19 sehingga sempat terjadi penundaan launching. Namun, kami mendapatkan informasi tindaklanjut dan ada titik terang bahwasannya dalam minggu depan kami akan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk membahas mengenai peresmian Kantor UKK tersebut yang dijadwalkan sudah bisa beroperasi pada sekitar pertengahan Bulan November mendaatang,” tutur Supri.
Mulai beroperasinya kantor pelayanan yang menjadi perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang dalam kepengurusan dokumen keimigrasian ini akan didahului dengan soft launching sebelum peresmian berlangsung untuk mencoba kesiapan sistem pelayanan yang telah dibuat. Menurut Supri, karena waktu beroperasinya UKK Kota Pekalongan dalam masa adaptasi kebiasaan baru, Dirjen Imigrasi RI meminta Pemkot Pekalongan untuk melengkapi sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Secara infrastruktur, baik gedung, penunjang kesisteman, sarana dan prasarana, hingga ketersediaan sumberdaya manusia (SDM) telah siap 100 persen sejak April lalu. Namun, dari pihak Imigrasi meminta kami untuk melengkapi sarpras sesuai protokol kesehatan. Seperti yang dilihat sekarang ini, kami masih melakukan pengerjaan pembuatan wastafel yang representatif untuk cuci tangan, menyediakan thermogun dan handsanitizer bagi petugas dan pengunjung yang datang nantinya sebagai upaya menekan pencegahan dan penularan Covid-19 di Kota Pekalongan,” terang Supri.
Supri menambahkan, dengan dioperasionalkannya UKK Kota Pekalongan nantinya, masyarakat Pekalongan dan sekitarnya tak perlu jauh-jauh lagi untuk membuat paspor atau mengurus keimigrasian lainnya. Bahkan, untuk Izin Tinggal Orang Asing pun dapat dilayani di UKK Kota Pekalongan.
“Keberadaan UKK di Kota Pekalongan akan memudahkan masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya dalam mengurus dokumen keimigrasian, seperti membuat paspor baru, perpanjangan dan kehilangan paspor, serta melayani juga izin tinggal keimigrasian bagi orang asing. Terlebih saat ini Pemerintah Arab Saudi telah membuka penerbangan internasional dan pelaksanaan umrah secara bertahap sehingga jika UKK ini sudah beroperasi masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya tidak harus jauh-jauh mengurus ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang,” pungkasnya.
Sumber Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan