Banpot Takmir Masjid dan Mushola Caturwulan II Bakal Dicairkan

banner 468x60

Kota Pekalongan – Bantuan transport (banpot) bagi takmir masjid dan mushola di Kota Pekalongan pada Caturwulan II atau periode Bulan Mei-Agustus 2020 bakal dicairkan di Bulan September ini. Pemberian banpot yang rutin diberikan oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menunjang kelancaran tugas dan memberikan penghargaan kepada takmir masjid dan mushola untuk mendorong mewujudkan masyarakat Kota Pekalongan yang berakhlakul karimah.

Kasubag Bina Mental Spiritual pada Bagian Kesra Setda Kota Pekalongan, Toro mengungkapkan bahwa untuk pencairan banpot bagi takmir masjid dan mushola se-Kota Pekalongan pada Caturwulan II rencananya dilakukan 2 minggu ke depan melalui sistem transfer rekening bank.

“Untuk pencairan bantuan transport bagi takmir masjid dan mushola caturwulan ke-2 ini akan dilakukan 2 minggu mendatang setelah para takmir masjid dan mushola telah menandatangani berita acara tanda terima kurun waktu seminggu. Pada seminggu berikutnya, pencairan banpot dilakukan via transfer rekening bank Jateng konvensional ke rekening penerima banpot yang bersangkutan,” terang Toro usai membuka kegiatan pembinaan dan pencairan banpot bagi takmir masjid dan mushola se-Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020, bertempat di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Selasa (8/9/2020).

Toro menyebutkan, sebanyak 837 takmir masjid dan mushola yang akan menerima banpot tersebut dengan nominal yang masih sama seperti caturwulan sebelumnya yakni Rp1,5 juta untuk 5 orang takmir masjid dan Rp900 ribu bagi 3 orang takmir mushola di Kota Pekalongan. Penerima banpot di Caturwulan II ini, lanjut Toro, terdapat sejumlah masjid dan mushola baru dan ada beberapa masjid dan mushola yang mengundurkan diri karena sudah merasa berkecukupan.

“Masing-masing takmir masjid dan mushola akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu/orang. Adapun para takmir masjid dan mushola yang mendapatkan banpot tersebut yakni yang masjid/mushola yang dikelola mandiri oleh masyarakat. Kami masih mengusulkan untuk penambahan nominal banpot tersebut di tahun depan semoga bisa terlaksana,” tandas Toro.

Sumber Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *