Kota Pekalongan – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pekalongan semakin banyang yang melaksanakan Deklarasi dan Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE mencanangkan pembangunan ZI Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Pekalongan di Halaman Technopark Perikanan setempat, Rabu (9/2/2020).
Walikota Saelany mengaku ingin mengakselerasi pencapaian sasaran pelayanan publik yang bebas KKN guna mewujudkan Pemerintah Kota Pekalongan yang bersih. ”Ini sebagai langkah untuk mencegah korupsi, salah satunya melalui upaya pencegahan seperti sosialisasi, penyempurnaan sistem manajemen birokrasi ataupun upaya kontrol dan evaluasi yang diperketat. Misalnya dengan membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu seperti yang telah diterapkan juga di beberapa instansi pelayanan,” terang Saelany.
Menurut Saelany, DKP Kota Pekalongan hampir setiap hari bersinggungan langsung dengan para nelayan, pemilik kapal, maupun investor di pelabuhan Kota Pekalongan, tentunya banyak proses perizinan yang harus dilengkapi oleh mereka. Untuk itu, prinsip keterbukaan dan penjelasan dalam administrasi harus senantiasa dilakukan supaya tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat. “Kesalahan administrasi sedikit saja terkadang bisa menimbulkan kecurigaan dan dapat dipermasalahkan. Ini yang harus diperhatikan oleh seluruh karyawan di DKP agar bekerja dengan lebih cermat dan teliti, serta berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Saelany.
Sementara itu, Kepala DKP Kota Pekalongan, Ir Agus Jati Waluyo menjelaskan bahwa ia ingin memupuk komitmen pegawai dalam urusan perikan dan kelautan, berjanji meningkatkan kualitas pelayanan demi masyarakat kelautan dan perikanan. ”Komitmen ini jadi dasar sebelum kami melakukan segala sesuatu. Ada niat dasar yang kami pegang yakni budaya prima dan 10 budaya malu yang harus melekat pada setiap pegawai di DKP,” ungkap Jati.
Disampaikan Jati bahwa tugas ia dan pegawainya ke depannya adalah merawat komitmen dalam membangun ZI menuju WBK dan WBBM dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel. ”Ke depannya tentu dibutuhkan pengawasan oleh tim oleh sekretariat sehingga memperkuat niat setiap penyelenggara birokrasi agar tidak korupsi,” pungkas Jati.
Sumber Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan