Kota Pekalongan -Usai berkoordinasi bersama Pemkot Pekalongan mengenai rencana penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Warga Terdampak Program (WTP) Penataan Kawasan Permukiman Kumuh Krapyak, Tim dari PT SMF di dampingi oleh jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim), KOTAKU, DPUPR Kota pekalongan dan Lurah Krapyak langsung mensurvey lokasi Kawasan Krapyak yang menjadi sasaran program prioritas penuntasan kawasan kumuh, Kamis, (30/07/2020).
Dalam tinjauan yang dilakukan tim yang dipimpin oleh Direktur PT SMF, Trisnadi Yulrisman bersama Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Muhammad Sahlan,SH,MM Sekretaris Dinperkim,Andrianto,ST,MT,Koordinator KOTAKU Pekalongan,Sujimin, dan Lurah Krapyak, Sunardi ini tidak hanya melakukan pengecekan lapangan namun juga berdialog dengan WTP yang tinggal di sekitaran bantaran Sungai Lodji. Berbagai masukkan dan saran dari masyarakat pun diterima dengan baik. Tak hanya itu, dalam tinjauan tersebut tim yang terdiri dari Pemkot Pekalongan bersama PT SMF ini juga mengedukasi WTP terkait program penanganan kumuh yang akan segera dituntaskan.

Direktur PT SMF persero BUMN, Trisnadi Yulrisman menyampaikan bahwa melalui program pembangunan rumah di daerah kumuh ini menyasar kawasan Krapyak Kota Pekalongan, mengingat ada 7 aspek kumuh salah satunya yakni rumah yang tidak layak huni.
“Selain itu, kurang lebih 11 tahun lamanya WTP di kawasan Krapyak ini selalu dilanda banjir rob, harapannya dengan program ini masyarakat dapat memiliki kehidupan yang lebih layak dan memenuhi standar,” ujar Trisna.
Pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota Pekalongan, akan melakukan relokasi hunian untuk warga terdampak program yang tidak jauh dari lokasi tempat tinggal lamanya ke tempat hunian baru yang lebih layak huni dan nyaman.
“Kami bekerjasama dengan Pemkot Pekalongan yang melakukan pembebasan lahan, membantu pelaksanaan baik penganggaran, proses pelelangan dan proses pelaksanaannya nanti sedangkan kami PT SMF membantu memberikan hunian kluster bagi WTP yang sifatnya hibah,” terang Trisna.
Sementara itu Kepala Dinperkim melalui Sekretarisnya,Andrianto,ST,MT menyebutkan setidaknya ada 134 warga terdampak program (WTP) yang bagian rumahnya terkena dari penataan kawasan tersebut, 21 WTP di antaranya bagian rumahnya terkena lebih dari 80 persen dan sudah tidak layak huni sehingga mereka harus relokasi.
“Dari 21 WTP tersebut,5 diantaranya sudah menyatakan relokasi mandiri dan sisanya 16 WTP harus direlokasi Pemerintah Kota Pekalongan melalui bantuan kerjasama Pemkot Pekalongan dengan PT SMF. Jadi, konsep Pemkot melakukan penataan kawasan Krapyak ini tidak hanya membangun infrastruktur untuk menangani kawasan kumuh atau meningkatkan kualitas permukiman saja, melainkan mengubah wajah kawasan tersebut menjadi kawasan yang menarik dan mendukung wilayah destinasi wisata di Kota Pekalongan,” papar Andrianto.
Sumber Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan