Mudahkan Pelayanan Di Tengah Pandemi, BPJS Bidik Penambahan Kepesertaan Baru Lewat Lapak Asik

Kota Pekalongan – BPJS Ketenagakerjaan atau disebut BPJamsostek Cabang Pekalongan saat ini fokus memberikan pelayanan kepada peserta. Seperti diketahui, pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak signifikan, dimana beberapa perusahaan terpaksa merumahkan atau mem-PHK karyawannya dan ada pula karyawan yang berhenti bekerja secara mandiri. Otomatis para pekerja tersebut yang menjadi peserta BPJamsostek kehilangan penghasilan dan satu-satunya penghasilan mereka ada di tabungan BPJamsostek.

Kepala BPJamsostek Cabang Kota Pekalongan, Budi Jatmiko, mengungkapkan bahwa dampak Covid-19 berpengaruh luar biasa pada sektor usaha sehingga juga mengakibatkan penurunan kepesertaan BPJamsostek. Namun, pihaknya terus mensosialisasikan dan membidik penambahan peserta baru khususnya dari kalangan peserta Bukan Penerima Upah (BPU) yang tidak terlalu kena imbas banyak adanya Covid-19 seperti pelaku UMKM, industri makanan dan kuliner, sektor kesehatan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan adanya pandemi Covid-19 kemarin memang ada penurunan kepesertaan, dimana ada 964 badan usaha di Kota Pekalongan yang terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 18.274 orang. Dengan adanya Covid-19, dari jumlah tersebut sebanyak 284 badan usaha dengan jumlah tenaga kerja 1.722 terpaksa berhenti menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena mereka dirumahkan dan di PHK. Sehingga terkait prospek kepesertaan BPJamsostek ke depan, kami akan fokus memberikan perlindungan kepada peserta informal atau BPU yang cakupan kepesertaannya antara yang sudah menjadi peserta dan belum menjadi peserta,” terang Jatmiko usai mendampingi Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz,SE membuka kegiatan rakor antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Pekalongan tentang pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pekalongan Tahun 2020, bertempat di ruang rapat BPJS Ketenagakerjaan setempat, Rabu (29/7/2020).

Jatmiko menjelaskan dalam waktu dekat ini, pemerintah pusat akan segera menerbitkan peraturan pemerintah terkait dengan relaksasi pemotongan iuran beberapa program jaminan sosial diselenggarakan BPJamsostek yang akan membantu pemberi pekerja dalam hal pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan sebesar 90 persen atau cukup dibayarkan pemberi kerja sebesar 1-10 persen setiap bulannya selama 3 bulan dan dapat diperpanjang 3 bulan lagi berdasarkan evaluasi Pemerintah.

“Relaksasi yang akan bergulirkan oleh pemerintah paling tidak sedikit membantu jadi relaksasi ini berupa pemotongan iuran yang tadinya normal harus bayar 100% menjadi sekitar 10 atau bisa jadi bayarnya 1 persen masih menunggu regulasi yang dikeluarkan pemerintah dalam waktu dekat ini,” ujar Jatmiko.

Disamping itu, Jatmiko menambahkan selama pandemi Covid-19 melanda, peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap berjalan secara normal, melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik). Peserta BPJS Ketenagakerjaan cepat mendapat pelayanan, seperti, klaim kecelakaan kerja atau penarikan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Lapak Asik, terdiri dari kanal online, offline dan kolektif. Ini adalah pelayanan murni terbaru. Mudah-mudahan ini bisa membantu arahan dari pemerintah pusat untuk melakukan stop penularan Covid-19. Secara online, peserta cukup mendaftar di rumah saja. Begitu juga ketika menerima uang, tidak harus datang ke kantor BPJS. Protokol ini telah diperkenalkan sejak bulan Maret lalu, melalui kanal online yakni antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan terus disempurnakan. Bahkan kini peserta yang mengalami kesulitan mengakses Lapak Asik online, dapat dilayani langsung di kantor kami,” imbuhnya.

Sementara itu, Walikota Pekalongan sangat mengapresiasi kinerja dan pelayanan BPJamsostek Cabang Pekalongan yang diberikan kepada masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek ini saat kami meninjau pelayanannya betul-betul menerapkan protokol kesehatan bahkan untuk kontak fisik secara langsung sudah dihindari, ditunjang dengan kelengkapan IT yang memadai dalam rangka membantu penanggulangan Covid-19 di Kota Pekalongan. Ini suatu peran besar sehingga Kota Pekalongan menjadi salah satu daerah yang terendah dengan resiko kasus Covid-19 di Jawa Tengah,” jelas Saelany.

Sumber Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *