Kota Pekalongan – Menjelang Iduladha 1441 H, Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan mulai menggiatkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di tempat penjualan dan penampungan.
“Kami menugaskan dokter hewan untuk memantau kesehatan hewan di tempat penjualan dan penampungan mulai tanggal 20-24 juli 2020. Apabila ada hewan yang sakit, penyakit yangg ringan seperti sakit mata akan kami obati sehingga pada Iduladha nanti kondisinya baik. Setelah pemeriksaan, kami keluarkan surat keterangan kesehatan hewan di lokasi,” terang Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ilena Palupi SPt MSi usai pemantauan di tempat penjualan hewan kurban di Kraton, Kamis (23/7/2020).
Lanjut Ilena menjelaskan bahwa selain kesehatan, dokter hewan juga memeriksa status kebuntingan hewan betina. Menurutnya, para pembeli pada umumnya percaya saja dengan pedagang dengan status bunting tidaknya ternak betina (sapi/kambing). “Jika di tempat penjualan atau penampungan kami temukan ternak bunting akan kami tandai dan tak boleh dijual,” tegas Ilena.
Ilena mengimbau kepada para pembeli hewan kurban, apabila membeli hewan kurban untuk ditanyakan surat keterangan kesehatan hewannya. Para pembeli juga harus tetap menjaga diri, dalam situasi pandemi Covid-19 ini jangan lupa untuk sering cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, dan setelah pegang hewan kembali cuci tangan. “Selanjutnya mulai H-1 Iduladha, kami akan melakukan pemantauan ulang kesehatan hewan kurban di masjid dan mushola Kota Pekalongan,” beber Ilena.
Sementara itu, pengelola tempat penjualan hewan kurban di Kraton, Bachtiar mengaku akan melengkapi tempat penjualan dengan tempat cuci tangan. Saat ini di tempat penjualan yang ia kelola ini ada 20 ekor kambing, tak ditemukan kambing yang sakit atau bunting. “Tadi Dinperpa sudah memberikan surat keterangan kesehatan hewan kepada saya. Untuk kambing ini per ekornya kami jual kisaran Rp2,5 juta sampai Rp3,2,” pungkas Bachtiar.
Sumber Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan