New Normal, Dindukcapil Kembali Buka Layanan Adminduk Tatap Muka

Kota Pekalongan – Pemerintah Kabupaten (Pemkot) Pekalongan kini mulai menjalankan tatanan baru pelayanan di tengah pandemi Covid-19 (New Normal). Salah satunya mulai membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) setempat. Dalam penerapan era New Normal ini, Dindukcapil kembali membuka layanan tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini disampaikan Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Drs. Suciono saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2020).

“Saat ini dengan diberlakukannya New Normal, pelayanan tatap muka untuk kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk) sudah kami kembali dengan tidak ada pembatasan kuota pemohon,kalau kemarin kan ada kuotanya hanya 50 orang setiap harinya. Namun, para pemohon adminduk yang datang mengurus ke kantor kami wajib mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19 dengan tetap menggunakan masker bagi petugas dan masyarakat yang melakukan pelayanan, pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak antar manusia, dan selalu mencuci tangan pakai sabun sesering mungkin serta adanya plastik pembatas antara petugas dan masyarakat yang datang,” terang Suciono.

Menurut Suciono, Dindukcapil kembali membuka layanan tatap muka dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kendati demikian, pelayanan adminduk secara online pun masih dijalankan untuk memudahkan masyarakat melalui nomer WhatsApps yang tertera sebelumnya sebagai antisipasi kerumunan warga.

“Nampaknya masyarakat lebih puas dengan layanan tatap muka. Kendati demikian, layanan online tetap masih kami buka. Pelayanan tatap muka saat ini kami hanya melayani dari pukul 08.00-12.00 untuk pemohon yang datang, kemudian pukul 12.00-16.00 kami gunakan untuk verifikasi data oleh petugas agar kepengurusan adminduk pemohon bisa cepat jadi dan pelayanan lebih maksimal. Kami terus mengimbau bagi para pemohon yang datang mengurus langsung ke kantor senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang ada. Hal itu sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Pekalongan agar tidak semakin meluas,” tandas Suciono.

Sumber Dinkominfo Kota Pekalongan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *