Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menyiapkan Posko Terpadu Penanganan Banjir Rob di Gedung Eks Bakorwil Pekalongan yang terletak di Kawasan Budaya Jetayu, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih,SE,MSi mengungkapkan gedung ini sengaja disiapkan Pemerintah Kota Pekalongan untuk menampung warganya yang ingin mengungsi karena rumahnya teredam banjir rob. Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekalongan telah menetapkan Status Tanggap Darurat Rob selama 14 hari terhitung mulai 4-17 Juni 2020.
“Pemerintah Kota Pekalongan telah memutuskan untuk mendirikan Posko Terpadu Banjir Rob di Gedung Eks Bakorwil ini setelah pada saat pandemi Covid-19 digunakan untuk Orang Tanpa Gejala (OTG). Penghuni OTG yang dirawat disini sudah sembuh akhirnya gedung ini disemprot disinfektan sehingga dipastikan sudah sangat aman digunakan kembali,” tutur Sekda Ning,sapaan akrabnya, saat meninjau persiapan Posko di Gedung Eks Bakorwil, Minggu(7/6/2020).
Dalam Posko Terpadu tersebut,lanjut Sekda Ning, nantinya akan didukung oleh semua unsur masyarakat yang selalu siaga 24 jam di tempat tersebut. Adapun posko terpadu didalamnya dilengkapi dengan beberapa kamar, MCK, dan fasilitas pendukung lainnya.
“Disamping itu, kami juga telah menganggarkan dana penanganan tanggap darurat sebesar Rp3.3 Milliar yang digunakan lebih banyak untuk penanganan darurat yang lebih optimal diantaranya pembangunan tanggul darurat di sepuluh titik baik di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Utara, pembelian pompa, penanganan kebencanaan seperti evakuasi dan logistik. Kami berharap bencana rob ini bisa segera surut dan teratasi agar status tanggap darurat rob tidak diperpanjang kembali, ” tandas Sekda Ning.
Sumber Dinkominfo Kota Pekalongan